HeadlineNews

Berkas Tersangka Kasus Kerumunan Cafe New Soho Dilimpahkan ke Jaksa

PN Banda Aceh vonis pidana denda kasus kerumunan Cafe New Soho
cafe di peunayong disegel. (foto: @tercydukaceh)

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka pelanggar protokol kesehatan di Cafe New Soho ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, kedua tersangka yang diserahkan adalah Gun sebagai owner dan MFM selaku ketua panitia pelaksana kegiatan.

“Gun sebagai owner dan MFM selaku ketua panitia pelaksana telah mencukupi bukti dan unsur terkait kasus “joget heboh” berdalih penggalangan dana bantuan korban banjir di NTT dengan mengundang massa,” kata Ryan dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Baca: Polisi tetapkan Dua Tersangka di Kasus Kerumunan di Cafe New Soho 

Ia menjelaskan, penyerahan kedua tersangka tersebut terkait Tindak Pidana Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang menyebabkan kerumunan massal yang terjadi di Cafe New Soho, Rabu (23/4/2021) malam silam.

Ryan menambahkan, selain menyerahkan tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti seperti spanduk acara, surat permohonan izin dari Cafe New Soho dan berbagai alat musik.

“Gun dan MFM dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomo 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh menyegel salah satu kafe di kawasan Peunayong, kota tersebut, Kamis (22/4/2021).

Kafe tersebut disegel karena diduga melanggar syariat Islam dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui kegiatan live music pada Rabu (21/4/2021) malam.

“Terhadap aksi tadi malam itu ada yang Qanun No 11 Tahun 2002 terkait Akidah Syiar Islam itu terabaikan,” kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko di sela-sela penyegelan, Kamis (22/4/2021).

Heru menjelaskan, sebelum disegel, kegiatan di kafe tersebut memang dalam pantaun mereka. Petugas bahkan sempat mengingatkan jangan ada kerumunan dan pelanggaran syariat di kafe tersebut.

“Ini pantauan kita memamg ada acara live music seperti itu tadi malam dan tim kalong kita juga jam 20.30 WIB ke sini memgingatkan,” ucap Heru.

Editor: dani

Shares: