HukumNews

Berdamai dalam senyap Intan dan Zakaria

Kasus dugaan seksual relasi kuasa yang melibatkan Intan--bukan nama sebenarnya--dengan Zakaria, pegawai Kemenag Pidie, dikabarkan telah berdamai di tingkat gampong.
Ilustrasi (pinterest)

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan seksual relasi kuasa yang melibatkan Intan–bukan nama sebenarnya–dengan Zakaria, pegawai Kemenag Pidie, dikabarkan telah berdamai di tingkat gampong.

Padahal sebelumnya, ibu muda tersebut melaporkan pegawai Kemenag Pidie itu ke Mapolda Aceh atas tuduhan pemerkosaan dan penipuan, dengan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh sebagai kuasa hukum.

Dua bulan laporan itu, kini Intan telah berdamai dengan Zakaria di tingkat desa, bahkan ibu muda itu juga telah mencabut kuasanya terhadap YLBHI-LBH Banda Aceh.

Informasi yang diperoleh popularitas.com dalam proses damai di tingkat gampong itu, ada penyerahan gepokan uang sebesar Rp 100 juta dari Zakaria.

Direktur YLBHI LBH Banda Aceh, Syahrul menyebutkan, pihaknya tidak lagi bertindak sebagai kuasa hukum Intan, disebabkan ibu muda tersebut mencabut surat kuasanya pada Kamis (14/4/2022).

“Alasannya, karena telah ada perdamaian dan akan ke Polda untuk mencabut laporan perkara di hari itu juga,” kata Direktur LBH Banda Aceh Syahrol, Rabu (27/4/2022).

Saat Intan mencabut surat kuasa, YLBHI Banda Aceh juga menjelaskan, perkara tersebut bukanlah pidana yang bisa dicabut atau dihentikan dengan alasan perdamaian.

“Polda harus tetap mengusut tuntas kasus tersebut. Perkara tersebut tidak bisa dihentikan baik pakai Qanun Jinayah maupun KUH Pidana. Kasus ini bukan perkara yang bisa dihentikan karena perdamaian,” ungkapnya.

Keuchik Gampong Meunasah Lhok Rahmadi mengaku, dirinya dan perangkat desa setempat tidak dilibatkan dalam proses perdamaian antara Intan dan Zakaria.

Dirinya baru mengetahui perkara tersebut telah damai saat Zakaria menyodorkan selembar surat perdamaian untuk ditandatangani dengan status keuchik tersebut sebagai pihak yang mengetahui, bukan sebagai saksi, beberapa pekan lalu.

“Pagi-pagi dibawa surat damai oleh pak Zakaria untuk disuruh tandatangan sebagai pihak mengetahui. Dalam surat itu tidak ada bunyi tentang uang,” kata Ramli.

Namun tambahnya, tiba-tiba sekitar dua hari lalu ada yang menghubunginya, jika di balik perdamaian itu ada imbalan uang.

“Ada yang bilang ke saya, kita sudah dibohongi ni Pak Keuchik. Saya pun bertanya dibohongi bagaimana,” ujar Ramli.

“Ada uang rupanya di belakang damai itu, sudah dibohongi kita ini,” jelas dia, menirukan ucapan penelponnya itu.

“Kalau saya tau ada uang di balik perdamaian itu, tidak akan saya teken walau hanya sebatas mengetahui. Dikasih buat saya juga saya tidak mau, karena harga diri itu lebih besar dari uang itu,” tambahnya.

Sementara itu, Intan bukan nama sebenarnya saat dihubungi popularitas.com via seluler, mengangkat panggilan, namun enggan menjawab pertanyaan dari media ini ihwal informasi perkara tersebut sudah damai.

Malahan Intan langsung mematikan penggilan yang sedang berlangsung tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan media ini.

Sementara itu popularitas.com juga mencoba menghubungi Zakaria, namun tidak tersambung.

Shares: