News

Belum Sempat Transaksi, Kurir Sabu Asal Bireuen Ditangkap

Warga Aceh Tamiang ditangkap bersama sabu 1,3 kilogram
Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/Shutterstock)

POPULARITAS.COM – Satres Narkoba Polres Pidie Jaya menggagalkan upaya peredaran narkoba dan membekuk seorang kurir asal Bireuen sebelum transaksi jual beli sabu-sabu terjadi.

Pelaku berinisial FD (40).  Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat menyebutkan, kurir narkoba ditangkap tepatnya di jalan Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, saat hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah setempat.

Penangkapan itu berawal dari informasi tentang bakal adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Beranjak dari situ, Iptu Rahmat pun langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penggagalan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.

Selang beberapa saat kemudian, tim opsnal mendapati seorang yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan Gampong Kiran Baroh, sedangkan kendaraannya terparkir di sampingnya.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pidie Jaya itu mencoba melakukan pemeriksaan terhadap warga Bireuen tersebut.

“Saat diperiksa tim tidak menemukan barang bukti, kerana tersangka sempat membuang  sabu-sabu tersebut. Namun saat dilakukan penyisiran di seputaran tersangka berdiri, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu terbuang di tanah yang tidak jauh dari tempat tersangka berdiri,” jelas Kasat Narkoba Iptu Rahmad, Rabu (15/9/2021).

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

Editor: dani

Shares: