News

Begini Cara Polres Pidie Jaya Minimalisir Angka Kecelakaan di Jalan

POPULARITAS.COM – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya, memasang beberapa spanduk imbauan dilarang mendahului. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum kepolisian setempat.

Dalam spanduk tersebut juga memuat beberapa imbauan lain, berupa “Hati-Hati Rawan Kecelakaan”.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Ipda Ian Fitra menyebutkan, dalam upaya mengurangi angka kecelakaan, Satlantas setempat melakukan kerja sama dengan stakeholder untuk membentuk forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasalnya, data yang diperoleh Ipda Ian Fitrah, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, terhitung Januari hingga Oktober 2021, terbilang tinggi.

“Melihat dari data kecelakaan Satlantas Polres Pidie Jaya rentang waktu Januari sampai dengan Oktober 2021, dapat kita ketahui bersama kejadian kecelakaan di jalan di Pidie Jaya masih cukup tinggi,” Ipda Ian Fitrah, Kamis (14/10/2021).

Dengan terbentuknya forum LLAJ, nantinya baik Kepolisian dari Satlantas dan Dinas Perhubungan akan melakukan  pemetaan rencana pemasangan titik-titik rambu-rambu dan imbauan taat berlalu lintas.

“Ini kita (Satlantas Polres Pidie Jaya) lakukan, sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan,” jelas Ian.

Amatan, popularitas.com, sejumlah spanduk yang memuat bunyi patuh rambu-rambu lalulintas tampak terpasang di beberapa titik di jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan, seperti halnya di Kecamatan Bandar Baru dan Trienggadeng.

Dalam spanduk tersebut, tertulis “Hati-hati Rawan Laka Dilarang Mendahului”

Bukan hanya itu, dalam momen tersebut, Satlantas juga memanfaat momen kampanye protokol kesehatan, berupa tetap pakai masker.

Jelasnya, landasan pemasangan imbauan larangan mendahului kendaraan di depannya saat berkendera berupa Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kondisi jalan di Kabupaten Pidie Jaya yang merupakan lintasan padat baik dari Banda Aceh ke Medan maupun sebaliknya, sangat rentan terjadi kecelakaan dari perilaku pengguna jalan yang kerap melakukan pelanggaran tentang lalu lintas salah satunya mendahului pengendara lain tanpa memperhatikan rambu atau marka yang telah tersedia,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis 9 Oktober 2021, beberapa hari lalu, kecelakaan maut terjadi di jalan lintas nasional Banda Aceh Medan, tepatnya di Gampong Mee Pangwa, Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam kecelakaan maut yang terjadi antara Avanza kontra Truck Tronton itu, empat dari lima penumpang kendaraan keluarga asal Aceh Barat meninggal dunia.

Editor: dani

Shares: