News

Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan Bawang Sitaan ke Dayah

Bea cukai Lhokseumawe hibahkan bawang ke dayah. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Bea Cukai Lhokseumawe mengibahkan bawang merah sebanyak 17,5 ton ke dayah yang ada di Aceh Besar dan Pemerintah Daerah Aceh Utara, pada Kamis (18/3/2021).

Bawang yang dihibahkan tersebut hasil temuan yang diamankan pada 8 Maret 2021 yang lalu, tanpa pemilik di kapal KM Fortuner GT.45 nomor 385/QQM, di TPI Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, oleh tim gabungan.

Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat. Dari penyelidikan perkiraan nilai bawang senilai Rp 525 juta, akibat penyeludupan bawang merah itu, negara mengalami kerugain mencapai Rp 215 juta.

“Hibah ini kita lakukan untuk meringankan ekonomi masyarakat yang dibutuhkan, mengingat dampak pandemi masih terasa dilingkungan masyarakat,” Ujar Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Muhammad Munif kepada wartawan.

Penyerahan tersebut dilakukan secara seremonial di kantor Bea Cukai setempat. Turut dihadiri sejumlah TNI/Polri serta pihak terkait lainnya baik dari pemerintah Aceh Utara mapun pihak dayah Aceh Besar.

“Dari jumlah bawang itu dibagi ke dua penerima, untuk Dayah Aceh Basar sebanyak 7 ton bawang merah. Sedangkan untuk pemerintah Aceh Utara sebanyak 10,5 bon bawang. Bawang ini sudah dilakukan uji lab, dan layak dikonsumsi,” katanya.

Sementara Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar menyebutkan, bawang yang dihibahkan oleh Bea Cukai Lhokseumawe ini akan diberikan ke dayah atau pakir miskin yang ada di Aceh Utara.

“Bawang ini akan kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Aceh Utara, kita sangat berterimakasi kepada petugas bea cukai yang sudah menghibahkan bawang, mengingat bawang merah adalah salah satu kebutuhan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: