HukumNews

Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara

Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Di tengah wabah virus corona, Bea Cukai Aceh bersama BNN menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Internasional Malaysia-Aceh seberat 12 kilogram di Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Penangkapan itu berawal saat pelaku berinisial SY (28) ditangkap personel BNN di rumahnya, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan dalam tanah. Dari keterangan SY, aparat juga membekuk MA (33) yang berperan sebagai pengendali pengiriman sabu tersebut.

Informasi pengiriman itu didapat saat petugas Bea Cukai Kanwil Aceh mendapat laporan bahwa akan ada pengiriman sabu melalui jalur laut di perairan Aceh. Selanjutnya, tim menindaklanjuti dengan melakukan patroli di laut menggunakan dua kapal milik Bea Cukai. Namun, petugas tidak berhasil menangkapnya.

Pelaku diduga menggunakan jalur lain untuk bisa mengirim sabu tersebut, hingga sampai ke daratan Aceh. “Diduga kapal tersebut melewati jalur lain dan telah sandar di pelabuhan tertentu. Tim darat langsung bergerak menuju pesisir pantai sekitar Seunuddon. Namun tim tidak menemukan kapal target dan diduga telah bongkar muatan,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Rabu, 25 Maret 2020.

Selanjutnya, Bea Cukai dan BNN mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, hingga akhirnya petugas dapat menyergap barang bukti sabu di rumah pelaku, di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Ditaksir Rp 18 miliar dari 12 kilogram sabu tersebut. Hasil penangkapan itu juga sudah menyelamatkan 24.000 orang dari penyalahgunaan narkotika.

“Ini jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, jadi yang amankan seberat 12 kilogram sabu,” katanya.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebelumnya, Bea Cukai dan BNN juga berhasil mengamankan sabu asal Malaysia seberat 18,87 kilogram di Aceh Timur pada 13 Februari 2020 yang lalu.

Reporter: Dani

Shares: