News

BBPOM Sidak Jajanan Takjil di Banda Aceh

Petugas BBPOM di Banda Aceh mencatat sampel penganan berbuka puasa yang akan diuji di pasar ramadan, kawasan Taman Makam Pahlawan, Banda Aceh, Senin (18/5/2020). (ANTARA)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjual penganan berbuka puasa di Kota Banda Aceh.

Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, mengatakan sidak itu dilakukan untuk memastikan penganan berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.

“Untuk hari ini, kami melakukan pengawasan terhadap penganan berbuka di pasar Ramadhan, kawasan Taman Makam Pahlawan, Kota Banda Aceh,” katanya, Senin, 18 Mei 2020.

Sidak dilakukan di pasar Ramadhan di kawasan Taman Makam Pahlawan Banda Aceh. Di pasar kaget tersebut ada puluhan pedagang menjual berbagai macam makanan berbuka puasa, seperti kue basah dan makanan terbuat dari mi.

Dalam sidak tersebut, tim BBPOM di Banda Aceh mengambil belasan sampel makanan berbuka puasa yang diperjualbelikan di tempat tersebut. Sampel yang diambil berupa kue dan mi yang warnanya dicurigai mengandung zat berbahaya.

Zulkifli menyebutkan selanjutnya sampel tersebut akan diperiksa kandungannya di laboratorium. Jika nanti ditemukan ada zat berbahaya, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Zulkifli mengingatkan pembuat maupun pedagang makanan berbuka tidak menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan, seperti boraks, formalin, dan lainnya dalam produk pangan. Zat berbahaya ini akan merusak kesehatan yang mengonsumsinya.

“Kami akan terus mengawasi penjualan makanan berbuka, tidak hanya di tempat ini, tetapi di pasar-pasar lainnya, baik di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” kata Zulkifli. (ANT)

Shares: