News

Bawa Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Dua orang calon penumpang pesawat Citilink diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Kamis (11/3/2021) malam.

Kedua pemuda berinisial AA (32) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur dan IL (27) warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,15 kg sabu ke Banjarmasin.

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Deliserdang, Agoes Soepriyanto mengatakan penangkapan tersangka berawal kecurigaan petugas saat kedua pemuda tersebut melewati pemeriksaan di Security Check Point di Lantai II Bandara Kualanamu.

“Saat melintas, kami melihat benda mencurigakan di bagian sepatu kedua tersangka saat melintasi Security Check Point,” kata Agoes, Jumat (12/3/2021).

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan keduanya ke pos sekuriti bandara. Saat digeledah, petugas menemukan delapan bungkus palastik berisi sabu di sepatunya.

“Total berat sabu yang diamankan seberat 1,15 kg,” katanya.

Agoes mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: inews

Shares: