HukumNews

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi

Petugas Kepolisian berhasil menangkap ZA (39), warga Aceh Timur terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Petugas Kepolisian berhasil menangkap ZA (39), warga Aceh Timur terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, ZA ditangkap pada Selasa (14/9/2021), saat sedang membawa sabu menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1330 OF.

“Pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwasanya ada salah mobil jenis Avanza Veloz berwarna putih dengan Nopol BK 1330 OF diduga membawa narkotika,” katanya dalam keterangan, Jumat (17/9/2021).

Mengetahui hal tersebut, lanjut Winardy, Tim Opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong mobil tersebut berhasil dicegat.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 (satu) bungkusan plastik putih bening ukuran besar di bangku tengah mobil, yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Winardy juga menyampaikan, saat ini pelaku ZA alias O beserta barang bukti berupa 1 kg sabu, satu unit mobil Avanza Veloz, dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam sudah diamanakan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polres, termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Winardy.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: