News

Baru 2 Persen Petani Aceh Utara Terdaftar Asuransi

Petani sedang berusaha menyelamatkan gabah yang terendam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara. (Popularitas.com/Rizkita)

Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara mulai menyarankan dan mengajukan ke Pemerintah Aceh agar petani diasuransikan. Hal itu guna membantu petani apabila terjadi gagal panen pada saat terjadinya bencana alam seperti banjir.

Namun, sebagian besar pertani masih enggan untuk di daftarkan asuransi. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Aceh Utara, Erwandi mengatakan, sejauh ini hanya dua persen petani yang terdaftar ke pihak asuransi.

“Hanya 700 hektare yang memiliki asuransi dari 38.417 hektare lahan sawah di Aceh Utara. Terdiri dari 13 kelompok petani saja, pengakuannya pemahaman tentang asuransi masih sangat minim,” kata Erwandi, Senin (21/12/2020).

Erwandi memaparkan, untuk bergabung ke PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sangat mudah, petani hanya memberitahukan ke pihak Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan, dengan syarat lahan pertanian harus memiliki aliran irigasi. Namun jika tadah hujan pihak asuransi tidak menerima permintaan pendaftaran.

“Untuk pembayaran hanya membayar Rp36 ribu setiap hektar sawah setiap kali panen, sedangkan bayaran ganti rugi nantinya akan dibayar senilai Rp6 juta per hektar sawah, jika terjadi gagal panen seperti yang dialami para penani saat ini gagal panen disebabkan banjir,” katanya.

Untuk itu, kata dia sangat penting bagi petani untuk di daftarkan ke asuransi, menurutnya usulan tersebut merupakan salah satu upaya dan langkah untuk mendongkrak dan menyelamatkan mayoritas petani Aceh Utara.

“Apabila usulan ini dapat respon baik, maka petani Aceh Utara tidak harus khawatir lagi memikirkan ganti rugi setelah mengalami gagal panen,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: