HukumNews

Bareskrim Polri temukan 5 hektar ladang ganja di Aceh

Petugas kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (30/6) siang menemukan seluas lima hektare lebih ladang ganja di kawasan pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Bareskrim Polri temukan 5 hektar ladang ganja di Aceh
foto dokumentasi : Personel Polda Aceh mencabut tanaman ganja di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020). (Antara Aceh/M Haris SA)

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (30/6) siang menemukan seluas lima hektare lebih ladang ganja di kawasan pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan dari kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK yang dihubungi dari Banda Aceh.

baca juga : BNN Musnahkan 35 Ton Ganja di Aceh Utara

Menurutnya, dalam penemuan tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah tersangka diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

“Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata Risno menambahkan.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri turut dibantu oleh puluhan personel Polri dari Polres Nagan Raya Aceh bersama petugas kepolisian dari Polres Aceh Tengah.

Dikutip dari laman Antara, Kamis (1/7/2021), Kapolres Risno, mengaku, meski sudah berada di lokasi ladang ganja, pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare lebih, di kawasan pegunungan di Nagan Raya. “Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya menuturkan.

Editor : Hendro Saky

Shares: