News

Bantuan mesin es krim dari Dinkop&UKM Aceh tak kunjung diterima Zainal

Bantuan mesin es krim dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk Zainal Abidin, tak kunjung Ia terima hingga memasuki tahun 2022. Padahal pria yang saat ini menjabat sebagai Keuchik Gampong Rhieng Krueng itu telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) pada pertengan Desember 2021.
Bantuan mesin es krim dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk Zainal Abidin, tak kunjung Ia terima hingga memasuki tahun 2022. Padahal pria yang saat ini menjabat sebagai Keuchik Gampong Rhieng Krueng itu telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) pada pertengan Desember 2021.
Dokumen BAST yang ditandangani Zainal Abidin terkait penyerahan bantuan mesin es krim dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Bantuan mesin es krim dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk Zainal Abidin, tak kunjung Ia terima hingga memasuki tahun 2022. Padahal pria yang saat ini menjabat sebagai Keuchik Gampong Rhieng Krueng itu telah menandatangani berita acara serah terima (BAST) pada pertengan Desember 2021.

Kepada popularitas.com, Senin (3/1/2022), Zainal Abidin mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima bantuan mesin eskrim merek ICR-AC senilai Rp15 juta dari Dinkop dan UKM Aceh. “Tanda tangan BAST sudah, tapi barangnya gak ada,” terangnya.

Karena belum menerima barang yang telah Ia tandatangani itu, kini Zainal Abidin mengaku bingung, dan tak tau harus mengadu kemana atas persoalan yang dihadapinya. “Ya, mau kek mana, gak tau juga mau lapor kemana,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Doni Deriadi mengakui masih terdapat beberapa barang yang belum disalurkan pihak rekanan ke penerima manfaat.

Jelasnya, dalam penyaluran bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM itu, kontrak kerja berakhir pada 10 Desember 2021.

Disebabkan hingga kontrak berakhir, pihak penyedia belum menuntaskan bantuan UMKM itu, mengakibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh mengclose pembayaran. “Kalau rekanan menyalurkan dalam tahun ini, nanti kita anggarkan lagi dalam APBA Perubahan (2022),” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendataan pelaku-pelaku usaha yang belum menerima bantuan UMKM tersebut.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: