News

Bansos Untuk Mahasiswa Aceh di Perantauan Masih Diverifikasi

Ilustrasi dana bansos. (Foto: Antara)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh masih melakukan verifikasi terkait penerima dana bantuan sosial untuk mahasiswa di perantauan. Agar, bantuan tersebut tepat sasaran.

Data tersebut baru saja diserahkan oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta ke Pemerintah Aceh. Hal itu dikatakan Asisten II Setda Aceh, T Ahmad Dadek. Menurutnya, berkas mahasiswa yang kuliah di Bandung baru diserahkan ke kantor Gubernur.

“Berkas mereka baru tadi diserahkan ke kantor Gubernur,” kata T Ahmad Dadek saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2020.

Dari 83 mahasiswa Aceh di Kota Bandung, hanya dua orang yang baru tercatat dan sedang dalam proses, selebihnya 81 orang lagi berkas mereka baru diterima pihaknya.

Selain yang di Bandung, 30 mahasiswa Aceh di Surabaya, dan 61 orang di Medan juga sudah membuat pengajuan sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

“Surabaya sudah ajukan 30 orang, dua ber KTP Medan dan Surabaya. Medan 61 orang, 1 KTP Surabaya,” ujar Dadek. Untuk penerima bansos tersebut, perlu dilakukan proses verifikasi agar tepat sasaran.

Hal itu perlu dilakukan karena dana tersebut bersumber dari bantuan tidak direncanakan dan rutin, ditransfer Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Bukan dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Ia berharap, para mahasiswa bersabar karena verifikasi butuh data dan dokumen syarat. “Dan ini khusus untuk yang masih diperantauan bukan dari kalangan PNS,” ucapnya.

Sebelumnya, mahasiswa Aceh di Bandung, Jawa Barat mempertanyakan dana bansos yang dijanjikan oleh Pemerintah Aceh. Sebab, sampai hari ini bantuan tersebut belum juga diberikan.

Besaran bantuan yang diberikan Pemerintah Aceh itu bervariasi, untuk mahasiswa dalam negeri sebesar Rp 1 juta per orang, sedangkan luar negeri Rp 2,5 juta setiap mahasiswa. (dani)

Shares: