EkonomiNews

Bank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal

Semua pihak harus hindari peluang hadirnya kembali bank konvensional ke Aceh
Ketua Umum Ikafensy Amal Hasan. FOTO : Dok pribadi

POPULARITAS.COM – Manajemen Bank Aceh Syariah memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kendala apapun menyangkut operasional dan pelayanan Bank Aceh Syariah di seluruh wilayah kerjanya (Aceh dan Sumut), semua sistem berjalan dengan baik lancar dan normal.

Sejauh ini belum ada kendala apapun dalam pelayanan Bank Aceh. Baik layanan transaksi tunai di front office maupun layanan non tunai dan transaksi digital.

Hal tersebut disampaikan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Amal Hasan, menjawab awak media yang mempertanyakan layanan bank yg sedang hangat diperbincangkan.

“Kita harus dapat menyikapi persoalan yang berkembang ditengah masyarakat secara bijak dan dengan pemikiran yang jernih, jangan dibangun persepsi seolah – olah kalau tidak ada lagi bank konvensional di Aceh, lalu serta merta layanan akan menjadi sulit karena layanan bank syariah dianggap belum siap, saya kira itu pemikiran yang keliru” ujar Amal Hasan dalam keterangannya.

Saat ini seluruh produk layanan dan jasa Bank Aceh berjalan dengan baik, normal dan lancar. seperti ATM, Mobile Banking (AcTiOn), Kartu Debet, serta berbagai layanan transaksi bank lainnya.

Semua, kata dia masih normal dan tidak ada kendala apapun yang berarti.

“Bahkan produk berbasis layanan digital terus kita kembangkan baik kelengkapan fitur maupun fleksibilitas penggunaan dan fungsinya, kita terus optimalkan layanan digital ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat dalam bertransaksi,” ujarnya.

Bank Aceh juga telah mempersiapkan langkah antisipasi agar menghadapi liburan panjang idul fitri layanan kepada nasabah dan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami pastikan seluruh layanan ATM Bank Aceh akan tetap beroperasi normal dan kita telah mempersiapkan tim siaga monitoring layanan Atm 24 jam. Di samping itu layanan digital melalui mobile banking Action dan debit card juga akan tetap berfungsi normal. jadi kita harap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu harus membawa stock uang tunai dalam jumlah banyak. gunakan secukupnya saja.

Amal Hasan mengajak awak media untuk terus proaktif mensosialisasikan qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sebab masih ada simpang siur dan perbedaan pemahaman di berbagai kelompok masyarakat terhadap substansi LKS tersebut.

Lahirnya qanun LKS di Aceh merupakan sebuah anugrah bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentu peran lembaga keuangan syariah akan memberikan dampak yang positif bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Shares: