HeadlineNews

Banggar Tambah Anggaran untuk Sertifikasi Lahan Eks Kombatan di RAPBA 2020

Suasana sidang saran dan pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan RAPBA 2020 | Boy Nashruddin

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekretariat Badan Anggaran DPR Aceh merekomendasikan penambahan anggaran untuk Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2020. Penambahan anggaran ini dinilai penting dan urgen selaras dengan kehadiran lembaga tersebut untuk menjaga perdamaian di Aceh.

Adapun penambahan anggaran yang disepakati Banggar DPRA untuk Sekretariat BRA mencapai Rp30 miliar. Jumlah anggaran itu diplotkan kepada beberapa kegiatan seperti peringatan hari damai Aceh sebesar Rp5 miliar.

Dalam Nota Keuangan RAPBA 2020 yang disampaikan Plt Gubernur Aceh diketahui pagu anggaran untuk Sekretariat ini hanya dialokasikan sebesar Rp 19.617.836.279. Nilai sebesar itu dianggap hanya mampu memenuhi kebutuhan gaji, tunjangan, honorarium, dan biaya rutin kantor Sekretariat BRA saja.

“Sehingga Sekretariat BRA pada tahun anggaran 2020 tidak memiliki program kegiatan sama sekali yang menjadi Tupoksi badan ini. Setelah pembahasan bersama, kami sepakat supaya badan ini jangan hanya menjadi tempat menerima gaji, tunjangan dan honorarium saja, maka melakukan penambahan anggaran untuk program kegiatan yang sangat urgen dan berdampak luas untuk keberlanjutan perdamaian,” kata Tgk Anwar Ramli saat membacakan pendapat dan saran Banggar DPRA di paripurna terkait Nota Keuangan RAPBA 2020 di ruang sidang utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, 24 September 2019 malam.

Anwar menyebutkan keberlanjutan perdamaian merupakan salah satu dari enam skala prioritas Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2020. Untuk itu, menurut Banggar, selayaknya Sekretariat BRA mendapat tambahan pagu anggaran dengan nilai total mencapai Rp49.733.176.279.

Selain untuk peringatan hari damai Aceh, penambahan plot anggaran tersebut juga dapat dipergunakan Sekretariat BRA guna menjalankan program penguatan perdamaian. “(Seperti) mensertifikasi dan menggarap lahan untuk para eks kombatan GAM dan Tapol/Napol (yang anggarannya mencapai) Rp25 miliar,” kata Anwar Ramli.

Sebelumnya, Banggar DPRA juga menyebutkan masih banyak dokumen dalam RAPBA tahun 2020 yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Banggar DPRA meminta Plt Gubernur Aceh agar melakukan penyesuaian ulang dokumen program atau kegiatan RAPBA Tahun 2020 ke dalam sistem e-budgeting, setelah dievaluasi APBA 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri.* (BNA)

Shares: