NewsSyariat Islam

Bandara di Aceh tak ada izin berangkatkan jamaah umrah

Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Aceh Besar, belum dapat menjadi terminal keberangkatan warga di provinsi ini untuk berangkat umroh.
Bandara di Aceh tak ada izin berangkatkan jamaah umroh
Ilusrasi jamaah umroh.

POPULARITAS.COM – Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Aceh Besar, belum dapat menjadi terminal keberangkatan warga di provinsi ini untuk berangkat umroh.

Hal tersebut, sangat disesalkan oleh Komunitas Antar Travel Umroh dan Haji Aceh (KATUHA). Dalam keterangan tertulisnya, Ketua organisasi itu, Mahfud Ahmad Makam mengatakan, belum adanya izin penggunaan Bandara SIM untuk kegiatan Umroh, sebabkan jamaah bertambah beban dan biaya.

Sebab, katanya lagi, para jamaah yang hendak umroh, harus diberangkatkan lewat Bandara Kuala Namu, di Sumut, atau Bandara Soekarno Hatta, di Jakarta.

Nah, jika lewat Bandara Kuala Namu, terjadi penambahan biaya sebesar Rp3 juta untuk setiap keberangkatan, dan sementara jika melalui Jakarta, ongkos umroh bertambah jadi Rp6 juta.

Padahal katanya, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022 tentang PPLN, disebutkan bahwa, pintu masuk perjalanan luar negeri dapat dilakukan melalui 16 bandara, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh.

Namun faktanya, hal tersebut tidak dapat dilakukan, sehingga banyak travel umroh memberangkatkan jamaah lewat Medan, atau Jakarta.

Untuk itu, sambungnya lagi, pihaknya minta kepada Pj Gubernur Aceh, dan juga DPR Aceh, untuk segera upayakan landing permit, dan izin terbang lewat Bandara SIM kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal KATUHA, Suhaili menambahkan, jumlah jamaah umroh di Aceh yang siap diberangkatkan oleh sejumlah travel pada tanggal 13,16, dan 27 Agustus 2022. 

Berdasarkan Catatan pihaknya, hingga akhir tahun ini, sebanyak 24 ribu warga Aceh akan berangkat umroh. Namun kendalanya Bandara SIM belum dapat izin untuk terminal keberangkatan luar negeri.

Atas persoalan itu, pihaknya telah menyampaikan kendala yang ada kepada para jamaah, dan warga Aceh yang hendak menunaikan ibadah umroh merasa kecewa atas kebijakan itu.

Saat ini, sambungnya lagi, sejumlah airlines, seperti Lion Air, dan pihak Angkasa Pura, belum izinkan pesawat internasional terbang lewat bandara SIM, sebab belum ada regulasi dari Pemerintah Pusat.

Karenanya, pihaknya berharap besar, hal ini dapat menjadi perhatian pengambil kebijakan di Aceh. Sebab, kegiatan penerbangan umroh lewat daerah ini memberikan kemanfaatan secara untuk perekonomian daerah, demikian Suhaili.

Shares: