News

Banda Aceh Targetkan Pegurangan Sampah 22 Persen Tahun Ini

Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan monitoring dan evaluasi program pemilahan, pembatasan timbulan sampah di SMA N 2 Banda Aceh, Senin (30/11/20).

Program pemilahan dan pembatasan sampah ini merupakan lanjutan dari Tahun 2019 untuk memenuhi pengurangan sampah yang ditargetkan pada tahun 2020 ini sebesar 22 persen.

Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani mengatakan, dari hasil monitoring tersebut, sekolah sudah menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah, namun selama pandemi covid tidak ada kegiatan sama sekali di sekolah karena sistem belajar-mengajar dilakukan secara daring sehingga program yang dijalankan sekolah ikut vakum.

“Selain itu sekolah juga terkendala karena petugas kebersihan kurang serius dalam menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah,” katanya.

Diharapkan di saat aktifitas sekolah kembali stabil, sekolah dapat kembali menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah, serta kedepannya juga sekolah dapat melakukan pemanfaatan sampah daur ulang seperti botol plastik dan ban bekas menjadi pot bunga, tong cat menjadi wadah sampah pemilahan.

Adapun kendala yang dirasakan sewaktu sekolah masih aktif kurangnya peran serta siswa dalam kegiatan pemilihan sampah. Padahal di sekolah tersebut sudah disediakan wadah pemilahan 4 jenis sampah setiap ruangan kelas.

“Untuk itu, pihak tim fasilitator selalu berupaya melakukan pembinaan terhadap sekolah dan jg melakukan sosialisasi pengelolaan sampah terhadap siswa, guru untuk menjalankan program pemilahan sampah, serta satgas dapat mengikut sertakan setiap wali kelas untuk bertanggung jawab atas pemilahan sampah di ruangan kelas masing-masing,” tegasnya.

Untuk itu DLHK3 Banda Aceh menyarankan kepada pihak sekolah untuk membentuk tim satgas baru dalam menjalankan program pemilahan, pembatasan timbulan dan pemanfaatan sampah.

Menurutnya, program tersebut semua sampah dapat dikelola dengan baik dan benar sehingga hanya residunya saja yang kita buang dan dilakukan pengangkutan oleh pekerja DLHK3.

“Sedangkan sampah yang sudah terpilah sudah kita kelola dengan sistem bank sampah Waste Collecting Point (WCP) bisa kita lakukan penimbangan, pencatatan dan pengangkutan daur ulang sampah dengan menggunakan armada khusus pengangkutan daur ulang sampah,” katanya.

Shares: