News

Banda Aceh dan Sabang Berstatus Zona Merah Covid-19

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Kota Banda Aceh dan Sabang saat ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Sepekan sebelumnya, zona risiko tinggi penularan virus corona itu menyelimuti Aceh Tengah dan Aceh Singkil.

Sementara, kasus harian Covid-19 catat angka tertinggi, mencapai 385 orang. Pasien yang sembuh 151 orang, dan lima meninggal dunia.

“Pergeseran Peta Zonasi Risiko di Aceh berdasarkan analisis data Pandemi Covid-19 sepekan terakhir oleh Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” kata Jubir Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (12/8/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menganalisis data mingguan kondisi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan kondisi pelayanan kesehatan, setiap kabupaten/kota dan hasilnya dirilis setiap awal minggu berikutnya.

Hasil analisis data terakhir (periode 2 – 8 Agustus 2021 dan dirilis Rabu (12/8/2021) dini hari, Peta Zonasi Risiko (PZR) Kota Banda Aceh dan Kota Sabang berubah dari zona oranye sepekan lalu menjadi zona merah. Sebaliknya, Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang pada minggu lalu zona merah kini menjadi zona oranye, urainya.

Selain perubahan PZR empat daerah tersebut, lanjut SAG, zona warna Kota Subulussalam juga terkoreksi dari oranye sepekan lalu menjadi zona kuning minggu terakhir. Sedangkan 18 daerah lainnya di Aceh bertahan sebagai zona oranye atau zona kuning, jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan, berdasarkan analisis PZR terbaru tersebut, zona merah di Aceh meliputi Kota Banda Aceh dan Kota Sabang. Kabupaten/kota oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa,  Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Singkil.

Sedangkan Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning di Aceh. Zona kuning merupakan zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19. Zona oranye zona risiko sedang dan zona merah merupakan tinggi penularan virus corona, tambahnya.

Selanjutnya ia mengatakan, belum ada zona hijau atau zona aman dari transmisi virus corona di Aceh. Karena itu, potensi penularan virus corona dan peningkatan Covid-19 di Aceh masih berpeluang terjadi di semua kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang berbeda-beda sesuai Peta Zonasi Risikonya masing-masing.

Akan tetapi, tambahnya, sekecil apa risikonya, misalnya di zona kuning, lebih bijak tidak menantangnya. Menghindari risiko tertular virus corona dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini merupakan keniscayaan. Pakailah masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas yang tidak perlu, seperti berpergian ke zona oranye dan zona merah, kata SAG.

“Masyarakat di zona oranye dan merah, selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sepatutnya menghindari berpergian ke zona kuning. Pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir jika saling menahan diri dan menjaga antarsesama,” ujarnya.

Sementara kasus akumulatif kasus Covid-19 Aceh telah mencapai 26.128 orang, hingga 11 Agustus 2021. Pasien Covid-19 yang sedang dirawat sebanyak 6.432 orang. Para penyintas Covid-19, (yang sudah sembuh) sebanyak  18.595 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.101 orang.

Shares: