News

Banda Aceh Bentuk Majelis Adat Aceh Tingkat Kecamatan

Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H. Rusli Arsyad. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat kecamatan dinilai penting, sebagai salah satu upaya menjaga dan melestarikan adat di Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MAA Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H. Rusli Arsyad, pada Senin, 13 Juli 2020.

“Karena kita ibu kota dari provinsi Aceh, tentunya banyak orang dari berbagai macam suku dan budaya yang datang ke sini dengan membawa adat lain, sehingga sangat penting adanya MAA tingkat kecamatan sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat Aceh,” kata Rusli.

MAA Kecamatan, kata dia merupakan ujung tombak pelaksanaan adat di tingkat mukim dan gampong. Sementara MAA Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Ia juga mengatakan, sembilan kecamatan di Banda Aceh sudah direncanakan bersama Wali Kota, untuk membentuk MAA Kecamatan yang nantinya akan diatur dalam peraturan wali kota.

Rusli mengatakan, pembentukan MAA Kecamatan ini sudah diatur dalam Qanun Nomor 3  Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh.

Rusli berharap dengan terbentuknya MAA di tingkat kecamatan adanya keseragaman terhadap pelaksanaan adat dan budaya di Kota Banda Aceh. (dani/ril)

Shares: