HeadlineNews

Banda Aceh Belum Peroleh Izin Belajar Tatap Muka

Balai Pendidikan Gampong Kebutuhan Urgen Belajar Secara Daring
Seorang siswa sedang menonton video yang dikirimkan oleh gurunya ditengah wabah corona, sehingga sekolah diliburkan. Foto Ist

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peluang Kota Banda Aceh untuk menerapkan proses belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 yang direncanakan akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang kecil peluangnya.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bahkan mengaku sekolah-sekolah sekarang masih tetap menerapkan proses belajar mengajar secara online atau daring pada tahun ajaran ini. Keputusan ini diambil karena pihaknya belum memperoleh izin tatap muka.

“Kota Banda Aceh tetap daring. Karena belum ada izin Banda Aceh untuk tatap muka,” kata Aminullah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (5/7/2020) malam.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, Saminan Ismail. Apalagi, katanya, kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh sempat mengalami peninggakan beberapa waktu lalu.

“Menurut informasi yang kami dengar dari Kadis Pendidikan Provinsi Aceh ada kemungkinan untuk anak-anak di beberapa kabupaten/kota sudah bisa sekolah di tanggal 13, mungkin untuk Banda Aceh belum bisa,” kata Saminan saat dihubungi popularitas.com.

Meski demikian, Saminan menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh terkait daerah mana saja yang diizinkan atau yang tak diizinkan melaksanakan proses belajar mengajar pada tahun ajaran mendatang.

“Kota Banda Aceh kita untuk sekolah itu menunggu keputusan pemerintah, kalau pemerintah misalkan memberikan kesempatan anak-anak sekolah, berarti sekolah aktif,” ujar Saminan.

Kata Saminan, berdasarkan informasi beredar, keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh tentang kabupaten/kota mana saja yang bakal diizinkan sekolah tatap muka akan diumumkan pada Senin, 6 Juli 2020. Pengumuman ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) gubernur.

“Ini sedang menunggu keputusan tim Covid-19 provinsi. Kita tunggu SE gubernur, baru kemudian dibuat SE wali kota. Kabarnya tanggal 6 besok. Tetapi sampai saat ini belum ada kabar,” jelas Saminan.

Ia menjelaskan, apabila memang Banda Aceh termasuk salah satu kota yang tak diizinkan sekolah tatap muka, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, seperti melatih orang tua murid untuk menjadi guru pendamping di rumah masing-masing.

Ia menyebutkan, pelatihan dan simulasi terhadap orang tua murid sudah dilakukan dan disimulasikan di SD dan SMP percontohan Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu. Kegiatan ini disambut positif oleh orang tua murid.

“Nampaknya orang tua begitu bersemangat untuk membantu guru pertama yang ada di sekolah dalam rangka menjembatani sistem pembelajaran di rumah yaitu dengan berpedoman pada buku paket,” tutur Saminan.

Ia menambahkan, sistem pembelajaran tersebut akan menjadi pertimbangan Disdikbud Kota Banda Aceh dan akan diterapkan secara menyeluruh apabila sekolah tak diizinkan tatap muka pada tahun ajaran mendatang.

“Besok kami akan rapat dengan seluruh kepala sekolah bahwa bahwa respon masyarakat sangat bagus, untuk kita ajarkan orang tua-orang tua, cara menggunakan buku paket, sehingga tidak banyak habis pulsa internet,” sebut Saminan.

“Bukan mengajar di rumah, (orang tua) mendampingi istilahnya, jadi nanti guru di sekolah akan memanggil orang tua-orang tua kemudian akan mensinkronisasi bagaimana cara kita mengajarkan anak menggunakan guru paket,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: