HukumNews

Bak di Film Laga, Sopir Avanza Tabrak Ojek Daring

Mobil milik FS warga Pidie yang menabrak ojek daring hingga kritis di Simpang Lima, Banda Aceh. Foto Ist

BANDA ACEH (popularitas.com). FS (39), pria asal Kabupaten Pidie mengemudi kendaraannya dengan kecepatan tinggi, bak dalam film laga. Tidak hanya menabrak apa saja di depannya, pengemudi itu juga menghantam abang ojek daring hingg kritis di Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Setelah menghantam ojek daring, mobil Toyota Avanza putih BK 1277 DF terbalik. Sopir langsung melarikan diri dan dikejar oleh warga dan abang ojek daring lainnya yang berada di lokasi kejadian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, pertama kali mobil itu dilaporkan menabrak motor di kawasan Keutang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Lalu warga di sana mencoba mengejar mobil tersebut. Karena mobil yang dikendarai pelaku berusaha kabur paska kejadian. Sehingga pria itu mengendarai mobil secara ugal-ugalan di beberapa titik jalur yang dilalui hingga terhenti di Simpang Lima Banda Aceh.

Namun mobil itu lolos dari kejaran warga dan memasuki Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya dengan kecepatan tinggi. Di sana mobil itu juga sempat menabrak kendaraan lainnya. Pengemudi itu pun tampak tidak terkontrol lagi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Saling kejar-kejaran tak dapat dihindari antara warga dengan mobil tersebut di jalan raya. Tetapi pelaku lagi-lagi lolos dan memasuki Jalan Hasan Saleh, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya. Di sana pelaku kembali menabrak tiga kendaraan yang parker di pinggir jalan.

Sampai di Simpang Jambo Tape mobil Avanza itu kembali menghantam mobil Honda CR-V. Lalu dia melarikan diri ke Jalan Tgk Daud Beueueh menuju Simpang Lima Banda Aceh. Di sanalah mobil Avanza itu berakhir dan terbalik setelah menghantam ojek daring.

Pengandara ojek daring yang menjadi korban M Sulthan mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh. Hingga sekarang korban masih sedang dirawat intensif.

“Diamankan oleh warga Gampong Laksana dan dibawa ke Polsek Kuta Alam,” kata Trisno.

Menurut Trisno, pelarian pertama tersangka bermula hendak membeli beras di sebuah toko di Kecamatan Banda Raya. Tersangka sudah memasukkan beras sebanyak 15 karung dalam mobil. Setelah itu tersangka berpura-pura hendak bayar menggunakan kartu ATM.

“Saat itulah pelaku kabur, melarian diri dengan beras sudah dalam mobil tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dua tindak pidana, sebutnya, yaitu kasus pencurian dan peraturan lalulintas. Karena akibat perbuatannya telah membuat kecelakaan dan memakan korban.[acl]

Shares: