HeadlineNews

Ayah terlantarkan anak di Aceh Utara ditangkap polisi

Kasus tiga anak yang di usir orangtuanya tengah malam, dan videonya viral di platform media sosial, akhirnya membuat polisi turun tangan. Petugas kepolisian dari Polsek Matangkuli akhirnya mengamankan dan menangkap ayah dari ketiga anak itu dalam kasus dugaan penelantaran anak.
Oknum Satpam BNNK Aceh Selatan Ditangkap Bawa Ganja ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kasus tiga anak yang di usir orangtuanya tengah malam, dan videonya viral di platform media sosial, akhirnya membuat polisi turun tangan. Petugas kepolisian dari Polsek Matangkuli akhirnya mengamankan dan menangkap ayah dari ketiga anak itu dalam kasus dugaan penelantaran anak.

Kapolsek Matangkuli, AKP Asriadi menerangkan, ayah ketiga anak itu ditahan pihaknya atas dasar dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Sebab dari hasil visum sementara, ditemukan luka lebam dan terbakar pada tubuh anaknya.

“Kasus tersebut saat ini ditangani leh unit perlindungan anak di Polres Aceh Utara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpok Peureulak, Ridwan saat di hubungi popularitas.com, Jumat (4/2/2022) mengatakan, pengusiran anak tersebut terjadi pada 28 Januari 2022 silam pada malam hari. Faktor utama dari kejadian itu dikarenakan persoalan ekonomi keluarga.

Dia menerangkan, orangtua ketiga anak dalam video yang viral itu, ayahnya inisial I (45) dan istrinya M (31). Sementara ketiga anak dalam tayangan video itu masing-masing F (5), dan dua anak lainnya merupakan saudara tiri, berusia 8 dan 10 tahun.

“Vido viral itu saya yang rekam,” katanya.

Jadi begini ceritanya, terang Ridwan kemudian. Malam itu, Ia mendapatkan ifnormasi perihal ketiga anak itu berkeliaran dalam gelap malam, ujarnya. Kemudian dirinya mendatangi anak tersebut. Agar ada bukti dirinya mengaku sengaja membuatkan video agar tidak di sangka mengada-ada.

“Pas saya cek, mereka mengaku di usir kedua orangtuanya,” ujarnya kemudian.

Setelah peristiwa malam itu, dirinya bersama sejumlah warga selanjutnya mengantar ketiga anak itu kepada orangtuanya, dan ketika tiba di rumah, justru kedua orangtuanya berselisih paham dengan pihaknya karena mengantarkan anak tersebut pulang kepada mereka.

“Aneh, orangtuanya terkesan keberatan ketika anaknya kami antar pulang,” sebutnya.

Jadi saat anak itu kami temukan terlantar, sambungnya, rupanya kedua orangtua mereka disuruh pulang ke rumah neneknya beralamat di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. 

“Itukan jauh sekali dari Desa ini, karenanya saya ingatkan kedua orang Tuanya,” katanya.

Namun setelah kejadian malam itu, keesokan harinya F yang masih berusia lima tahun itu kembali mengalami kisah memilukan, kepala desa itu menceritakan bahwa bocah malang itu ditemukan tertidur di depan rumah warga di kampung tetangga dengan kondisi luka lebam di tubuhnya dan luka bakar. 

“Saat dibangunkan, kondisi F lemas tanpa bersuara ketika ditanya warga. Jadi anak itu dilarikan ke puskesmas. Saya bawalah ibunya ke puskesmas, ibunya malah nanya kenapa anaknya dibawa ke rumah sakit, tidak kelihatan ibunya itu bersalah, saya heran sekali,” sambungnya lagi. 

Melihat kasus ini tak biasa, selanjutnya kepala desa setempat melaporkan kejadian ini kepada Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Hasil penyelidikan sementara luka – luka bakar dialami anak itu hasil siksaan ayah kandungnya sendiri, polisi menangkap pelaku pada 3 Januari 2022 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Setau saya, suami istri diduga telah menelantarkan anaknya, namun hanya ayahnya yang ditangkap sementara ibu anak- anak itu hanya dimintai keterangan saja,” jelasnya. 

Lanjutnya, kondisi bocah yang disiksa bapaknya itu sudah membaik, saat ini sudah dikembalikan ke ibu kandungnya namun tetap dalam pengawasan aparatur desa setempat dan neneknya. Sedangkan dua bocah lainnya korban diusir ibunya dibawa kesalah satu pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, agar mendapatkan pendidikan sekolah dan pengajian. 

“Sebenarnya, pasangan suami istrinya itu punya lima anak, dua anak perempuan dan lelaki di bawa ke dayah itu anak tiri tersangka I, tiga lainnya termasuk bocah korban penganiayaan orangtua adalah anak kandung tersangka I,” sebutnya

Menurut kepala desa itu, pasangan suami istri itu tak mempunyai pekerjaan tetap, selain itu juga I dan M ini tidak berbaur dengan masyarakat lainnya,terkesan tertutup. 

“Kalau tetangganya bilang suaminya kerja serabutan, suami istri sering mengurung diri di rumah. Tapi apapun itu saya berharap tidak terjadi lagi, kemarin saya selaku kepala desa sudah membantu sembako untuk meringankan beban mereka, sepertinya akibat faktor ekonomi membuat anak tidak terurus,” ujarnya. 

 

Editor : Hendro Saky

Shares: