News

Ayah dan Anak di Aceh Tengah Kompak Jadi Pengedar Sabu

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Tengah meringkus komplotan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan ayah dan anak.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Takengon, mengatakan tersangka ayah dan anak tersebut berinisial IA (52) dan AAS (24).

“Keduanya warga Kota Medan Sumatera Utara, tapi sudah lama tinggal dan bermain di Aceh Tengah,” kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ipda Adam Maulana seperti dilansir lama Antara, Kamis (21/1/2021).

AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menuturkan dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir satu ons. Masing-masing sebanyak sembilan paket seberat 38 gram lebih disita dari tangan IA dan dua paket seberat 51,35 gram dari tangan AAS.

“Tersangka AAS memperoleh barang haram ini dari ayahnya,” sebut AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Selain ayah dan anak, polisi juga meringkus enam tersangka narkotika lain. Mereka berinisial BP (21), warga Kelaping, Kecamatan Pegasing Aceh Tengah dengan barang bukti 2,50 gram sabu-sabu dan 50 gram ganja.

Kemudian, IN (67), warga Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah dengan barang bukti satu paket ganja seberat 60 gram. RB (23), warga Mongal Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah dengan barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong.

Selanjutnya, MNK (50), warga Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat satu gram, satu buah bong, dan satu paket ganja seberat 550 gram.

Serta SA (42), warga Kala Pasir Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,15 gram, satu buah bong, dan satu paket ganja seberat 1,17 gram.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat empat  tahun.

AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menegaskan pihaknya akan terus memburu dan mengungkap siapa saja yang terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

“Saya tidak akan berikan ruang, siapa pun kalian, cepat atau lambat, kecil maupun besar, akan kami ungkap jaringan Anda. Kami akan sikat. Narkoba adalah musuh bangsa, bukan hanya musuh polisi,” tegas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Shares: