News

Awal Mula Keuchik Lhok Puuk Polisikan Isma Terkait UU ITE

Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara, Bahtiar mengungkapkan bahwa kasus dirinya dengan Isma yang dijerat dengan UU ITE karena menyebar video pertengkaran, dan divonis tiga bulan berawal dari perkara sengketa tanah sawah.

Berdasarkan cerita Bahtiar, dirinya selaku kepala desa awalnya hanya menengahkan masalah warganya dari dua belah pihak terkait sengketa tanah sawah. Namun keluarga Isma Khaira tidak terima hasil penyelesaian sengketa tahan tersebut.

“Tanah sawah, yang dimiliki oleh bapaknya Isma Khaira dengan pemilik tanah M Jafar, singkat cerita mereka merasa bahwa M Jafar mengambil tanah orang tuanya Isma Khaira. Saya dan perangkat gampong sudah berupaya menyelesaikan namun mereka tidak terima putusan itu, padahal penyelesaian itu diselesaikan sesuai yang tertulis di sertifikat,” ungkap Bahtiar kepada Popularitas.com Kamis (4/3/2021).

Lanjutnya, krena tidak terima pihak keluarga Isma Khaira komplain kembali perkara tersebut ke kepala desa setempat. Sehingga kepala desa tersebut kembali datang ke rumah keluarga Isma Khaira untuk menyelesaikan dan memberi pemahaman kepada keluarganya.

“Saya datang lagi ke rumahnya, untuk menyelesaikan namun sesampainya saya ke rumah mereka dari dua belah pihak sedang cek cok mulut, saya niat ingin melerainya malah saya yang diserang,” jelasnya.

Bahtiar kembali melanjutkan, saat terjadi penyerangan itu terjadi, salah satu anggota dari Isma merekam sebuah video dan selanjutnya di posting ke salah satu akun facebook pribadinya Isma Khaira, sehingga viral ke media sosial.

“Setelah video itu viral, hampir semua pengguna media sosial memaki saya, karena saya dituding melakukan penyerangan padahal saya diserang disaat itu. Saya sangat merasa malu dari cacian orang-orang tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya,” katanya.

Akibat viralnya video tersebut, Bahtiar mengatakan psikologi dirinya dan anak istrinya terganggu membaca semua komentar dan sejumlah surat kabar bahwa saya melakukan penyerangan.

Tidak hanya itu pasca video tersebut viral, anak Bahtiar yang sedang menyewa rumah di Banda Aceh karena sedang melanjutkan studi itu, terpaksa pindah tempat tinggal karena malu dengan ditanyai oleh tetangga.

“Saya sendiri tidak berani keluar kampung, berhenti untuk makan diwarung saja saya tidak berani lagi, benar- benar malu saya, harga diri saya sangat dipijak-pijak disini. kalaupun saya bukan orang baik tidak mungkin warga saya memilih saya selama dua priode menjabat sebagai kepala desa,” sebutnya lagi.

Akibat video viral itu, pihaknya mengambil keputusan untuk melaporkan kejadian ini keranah hukum. Bahtiar meyakini bahwa dengan menempuh jalur hukum, keadilan akan berpihak kepada dirinya karena dirinya menganggap tak bersalah.

“Saya hanya mencari keadilan, karena ini pencemaran nama baik saya. Seiring berjalannya waktu keluarga Isma Khaira itu sudah pernah dimediasi untuk perdamaian, namun mereka tidak mau memenuhi persyaratan yang saya mau sehingga kasus ini terus berlanjut,” imbuh Bahtiar.

Bahtiar memaparkan, persyaratan yang harus disepakati keluarga Isma Khaira membuat spanduk yang bertuliskan permintaan maaf, lalu keluarga Isma Khaira juga harus bersedia membuat rekaman video permohonan maaf untuk di posting kembali kea kun facebook.

Tak hanya itu, kepala Desa Lhok Puuk itu juga meminta agar keluarga Isma Khaira meralat kembali stetemen yang dikeuarkan disejumlah berita yang dimuat media. Bahkan yang ikut memediasi juga turut dihadiri pihak ke polisian namun tak juga diindahkan.

“Saya sudah beretikat baik tapi tak diindahkan oleh mereka. Bukan saya tidak mau perdamaian mereka sendiri yang mau dibawa ke ranah hukum, sehingga berlangsung divonis. sekarang kan sudah terang menderang dan kasus ini sudah selesai, kasus ini juga bukan saya yang memvonis tapi hakim,” ucapnya.

Editor: dani

Shares: