News

Audit BPK Soal Bansos Corona Dibuka Januari 2021

(Foto: Tempo)

POPULARITAS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membuka hasil audit pemeriksaan program bantuan sosial (bansos)  yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19. Hasil audit akan dibuka pada Januari 2021.

Program bansos ini sebelumnya menjadi objek dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“InsyaAllah akhir Januari (2021) nanti, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait bansos,” ungkap Anggota III BPK Achsanul Qosasi secara virtual kepada awak media, Selasa (29/12).

Achsanul menjelaskan audit pemeriksaan ini sebenarnya sudah dimulai oleh BPK sebelum kasus korupsi Mensos Juliar mencuat ke publik. Namun, dengan terbukanya kasus tersebut, maka cakupan audit pemeriksaan program oleh BPK menjadi semakin luas.

“Dengan kejadian itu, BPK memperluas cakupan daripada sampling. Ada beberapa perusahaan, termasuk tiga perusahaan di dalamnya sudah masuk sampling pemeriksaan kita,” jelasnya.

Ia mengatakan audit pemeriksaan sudah berada pada tahap akhir. Fokus pemeriksaan menyasar tiga hal, yaitu kriteria pemilihan rekanan, kualitas bansos, dan distribusi karena dianggap merupakan tiga hal yang paling bersentuhan langsung ke masyarakat.

Dari sisi kualitas, ia mengatakan BPK memeriksa apakah produk-produk yang masuk dalam pemberian bansos sudah sesuai kualitasnya dengan yang dijanjikan atau tertuang dalam aturan Kementerian Sosial. Begitu juga dengan distribusinya, bansos mengalir ke mana saja dan diterima oleh siapa saja.

“Termasuk pemilihan rekanan Kemensos, saat ini karena tanpa tender dan siapa pun bisa bekerja dengan Kemensos,” tuturnya.

Di sisi lain, Achsanul menyatakan BPK juga akan melanjutkan pemeriksaan program bansos dari sisi keuangan. Hanya saja, pemeriksaan ini bisa digabung pada audit rutin tahunan yang menyasar laporan keuangan Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka korupsi bansos dalam rangka penanganan dampak covid-19. Juliari terancam hukuman mati.

Sumber: CNN

Shares: