News

Aturan Larangan Pawai Takbiran di Aceh Dikritik

Ilustrasi, pawai takbiran sebelum pandemi Covid-19.

POPULARITAS.COM – Ketua Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat, Mujahidin mengkritik surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/12216 yang melarang adanya pawai takbir keliling menyambut hari raya Idul Adha 1442 H.

Kata dia, Surat Edaran Gubernur tersebut dinilai tidak memberi solusi, padahal, banyak warga yang berkerumunan di jalan namun tidak ada larangan.

“Kalau keluarkan surat edaran silakan tapi jangan cuma larangan takbiran keliling tapi silakan larang saja semua aktifitas siang dan malam, semua jalan dikosongkan jika alasan untuk menghindari kerumunan,” kata Abi Mujahidin, Senin (12/7/2021).

Baca: Antisipasi Covid-19, Pemerintah Aceh Larang Perayaan Takbir Keliling Idul Adha

Menurutnya, sebelum Gubernur membuat aturan harus memikirkan dampak, kalau memang demi kebaikan, pemerintah lanjut dia harus juga memikirkan solusi.

“Kita tak bosan – bosan memberi kritik yang membangun pemerintah Aceh. Daerah Aceh kan daerah istimewa dan telah telah diberi kebebasan untuk menjalankan syariat islam secara kaffah dan diatur dalam undang undan,” katanya.

Baca: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 Pada Selasa 20 Juli

Tidak hanya itu, ia juga mengkritik terkait aturan aktivitas jam malam yang mengharuskan semua aktivitas tutup di pukul 21:00 WIB.

“Bisakah rakyat makan dan membiayakan keluarganya dengan sekedar BLT? Dan kenapa khutbah Idul Adha dibatasi hanya 15 menit?,” ujarnya.

Untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk ikut takbir keliling karena dianggap takbir, menurutnya hal itu untuk mengusir bala namun dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita sudah liat dari beberapa lebaran yang lalu pasangan muda mudi jalan –jalan sepuran kota tidak ditertipkan, tapi takbiran keliling dilarang ini aturan yang sangat janggal,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: