News

ASN Terduga Teroris yang Ditangkap Bekerja di Majelis Adat Aceh Timur

ASN Terduga Teroris yang Ditangkap Bekerja di Majelis Adat Aceh Timur
Ilustrasi | Tempo.co

POPULARITAS.COM – Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur, Hasan mengatakan, oknum PNS terduga teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu berinisial SJ (40), bekerja kantor MAA wilayah itu.

Diketahui SJ sudah enam tahun bekerja di MAA. “Benar di MAA Aceh Timur. Sekitar 6 tahun (lama bekerja),” kata Hasan saat dikonfirmasi, Senin (25/1).

Di MAA, SJ menjabat sebagai bendahara lembaga itu dengan pangkat golongan IIIa.

Sebelumnya Tim Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua diantaranya ditangkap di Langsa dan Tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA. Satu diantaranya merupakan oknum PNS. Sementara terduga teroris lainnya yang ditangkap ahli dalam pembuatan bom.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima terduga teroris ini berencana menyerang dan mengacaukan Pemerintah Aceh, TNI/Polri serta pemerintahan pusat yang ada di tanah rencong.

“Sasaran mereka adalah ingin mengacaukan pemerintahan pusat yang ada di wilayah Aceh, ataupun pemerintah Aceh sendiri serta fasilitas TNI/Polri maupun personel TNI/Polri,” kata Winardy.

Rencana tersebut diketahui berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dan Polda Aceh. Rencana aksi teror ini juga tertulis dalam buku catatan terduga teroris yang diamankan itu.

Shares: