NewsOlahraga

Askab PSSI Abdya gugat Pra PORA Gayo Lues

KIA digugat ke PTUN Banda Aceh
ilustrasi gugatan (zonasultra.com)

POPULARITAS.COM – Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Aceh Barat Daya (Abdya) menggugat pelaksanaan Pra PORA cabang olahraga sepakbola grup C di Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Umum Askab PSSI Abdya, Wisman mengatakan, gugatan ini terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap materi pemain yang diturunkan oleh tim Gayo Lues dalam kompetisi itu.

“Kami melakukan protes terhadap pelaksanaan Pra PORA di Gayo Lues karena ditemukan adanya pelanggaran terhadap materi pemain yang dimainkan ternyata berasal dari Sumatera Utara,” kata Wisman dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Wisman menyampaikan, materi gugatan hukum tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh di Banda Aceh pada Kamis (18/11/2021).

Dalam materi gugatan, PSSI Abdya menggugat laga antara Abdya versus Gayo Lues yang berlangsung di Stadion Seribu Bukit, Gayo Lues, Sabtu (13/11/2021), karena tuan rumah memainkan dua pemain dari Sumut.

Wisman menyebutkan, dua pemain Sumut yang diturunkan oleh Gayo Lues yakni Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri. Kedua pemain ini melakukan pengurusan pemindahan KTP dan KK di Aceh sejak 27 September 2021.

Hal tersebut, katanya, bertentangan dengan regulasi Pra Kualifikasi PORA Askab PSSI Aceh tahun 2021, yang berbunyi “Tim kabupaten/kota wajib untuk memenuhi persyaratan keikutsertaan kelengkapan administrasi yaitu pemain yang didaftarkan wajib ber KTP Aceh minimal 1 tahun sebelum Pra PORA.”

Dalam gugatan tersebut, PSSI Abdya meminta komisi disiplin (Komdis) PSSI untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini untuk menjatuhkan putusan antara lain, meminta didiskualifikasikan tim Pra PORA Gayo Lues.

Kemudian, meminta pertanggungjawaban Asprov PSSI Aceh terhadap tim screnning tes yang tidak menyampaikan hasil screening tes dalam forum technical meeting, dan meminta Asprov PSSI Aceh memunda pelaksanaan babak play off sebelum adanya keputusan komisi disiplin, sampai tingkat banding PSSI.

“Gugatan ini untuk kebaikan sepak bola Aceh sebagai tuan rumah PON 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, grup C diisi oleh Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah dan Abdya. Dalam grup ini, Gayo Lues lolos ke PORA 2022 setelah finis sebagai juara grup.

Sementara Aceh Tengah sebagai runner up akan menjalani babak play off bersama 3 runner up grup lainnya, untuk memperebutkan dua slot tersisa pada PORA 2022 mendatang.

Shares: