HukumNews

Aparat Hukum Lhokseumawe Gelar Razia Gabungan di Lokasi Hiburan Malam

Foto: Razia gabungan di Lhokseumawe menyasar hotel dan lokasi hiburan malam pada Jumat, 20 Desember 2019 malam (Razali)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Polres Lhokseumawe menggelar razia gabungan di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kota Lhokseumawe, Jumat, 20 Desember 2019 malam. Razia tersebut merupakan serangkaian pengamanan yang dilakukan kepolisian dalam Operasi Lilin 2019 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Target pemeriksaan gabungan tersebut adalah narkoba, miras, senpi, sajam dan barang terlarang lainnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, dengan melibatkan sekitar 50 personil gabungan dari Polres Lhokseumawe, Polisi Militer, Korem 011/ Lilawangsa, dan Sat Pol PP/WH.

Kasat Narkoba juga menyebutkan razia dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kali ini pemeriksaan diawali di tempat hiburan karoke dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di sejumlah hotel-hotel yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para pengunjung tempat hiburan.

Kepada awak media, Iptu Ferdian turut menghimbau masyarakat untuk tetap menghormati warga yang merayakan Natal di daerah tersebut. Warga yang merayakan juga diminta tidak euforia ke arah negatif seperti melakukan balap liar, minum miras dan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum lainnya.

“Sambutlah malam pergantian tahun ke arah yang lebih baik, seperti dengan berzikir atau doa bersama, kegiatan sosial, dan hal positif lainnya,” ujarnya seraya menyebutkan tidak ada tindak pidana ataupun pelanggar syariah yang ditemukan dalam razia tersebut.* (C-006)

Shares: