EkonomiNews

Angka kesembuhan kasus PMK di Aceh Besar capai 51,77 persen

Angka kesembuhan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh Besar, capai 51,77 persen. Sementara itu, jumlah hewan yang terindikasi terdampak mencapai 7.104 ekor.
Angka kesembuhan kasus PMK di Aceh Besar capai 51,77 persen
Petugas sedang melakukan penanganan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku, Kamis (21/7/2022). Foto Dok. Distan Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Angka kesembuhan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh Besar, capai 51,77 persen. Sementara itu, jumlah hewan yang terindikasi terdampak mencapai 7.104 ekor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2022) yang diterima popularitas.com.

Untuk intensifkan pengobatan hewan yang terjangkit, pihaknya terus menggencarkan upaya pengobatan, dan juga melakukan disenfeksi di lokasi-lokasi kandang ternak milik warga. Dukungan semua pihak, terutama Muspika, petugas kesehatan hewan, dokter hewan, dan aparatur TNI Polri, sangat membantu upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan PMK di Aceh Besar.

“Meningkatnya angka kesembuhan PMK di Aceh Besar, tidak terlepas dukungan semua pihak, terutama unsur Muspika, TNI Polri, petugas kesehatan hewan dan dokter Hewan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menaruh perhatian yang besar terhadap persoalan PMK. Karenanya, Bapak Bupati telah memerintahkan pihaknya untuk secara intensif melakukan pengawasan, dan monitoring terhadap kasus-kasus yang ada.

Pemerintah Aceh Besar sendiri, terangnya, menargetkan angka kesembuhan hingga diatas 75 persen dalam beberapa pekan kedepan, tukasnya.

Dari data yang dimiliki pihaknya, sebaran gejala klinis PMK di Aceh Besar terdapat di 20 kecamatan, dan 341 gampong, dengan jumlah Hewan ternak jenis sapi yang terindikasi mencapai 7.104 ekor. “PMK hanya sedikit yang menyerang ternak jenis kerbau,” terangnya.

Secara khusus Jakfar minta peternak yang mendapati hewan peliharaannya terdapat indikasi terserang PMK, untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan di kecamatan, atau dokter hewan yang bertugas di kantor camat. “Petugas kesehatan hewan, dan dokter hewan yang ada di kecamatan, selama ini sangat responsif terhadap laporan warga,” katanya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: