News

Anggota DPRA Zulfadli Penuhi Panggilan KPK

Anggota DPRA Zulfadli Penuhi Panggilan KPK. (Popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Anggota DPR Aceh daro Partai Aceh, Zulfadli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di gedung BPKP pada pukul 09:25 WIB.

Menggunakan pakaian batik dan peci berwarna emas tua, ia langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan KPK gedung BPKP. Terlihat kedatangannya juga di dampingi oleh beberapa orang. Namun hanya Zulfadli yang diizinkan masuk.

Baca: Bawa Dokumen Saat Diperiksa KPK, Safaruddin: Kita Tidak Ada Apendiks

Dalam pemeriksaan ini, tim penyelidik meminta agar Safaruddin dan Zulfadhli membawa SK pengangkatan sebagai anggota DPRA, SK pengangkatan dalam jabatan pada alat kelengkapan dewan (AKD), dokumen daftar hadir dan notulensi rapat Dishub Aceh di DPRA tentang pengajuan pengadaan KMP Aceh Hebat 1,2 dan 3, dan dokumen pembahasan penganggaran dan perencanaan program pengadaan KMP Aceh Hebat 1,2 dan 3.

Kemudian, hal lain yang juga harus dilengkapi yaitu dokumen pengajuan APBA Tahun Anggaran 2021 serta print out mutasi rekening pribadi periode 2017 hingga 2021.

Sebelum Zulfadli, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin juga tiba lebih awal. Hari ini, dua anggota DPRA dan satu pejabat pemerintahan yaitu kepala DPMPTSP memenuhi panggillan KPK.

Shares: