NewsParlementaria DPR Aceh

Anggota DPRA Ini akan Lelang Pin Emas Demi Bangun Masjid Agung di Tamiang

Pin emas simbol keanggotaan DPR Aceh | Foto: Dok Asrizal Asnawi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Asrizal H Asnawi melelang pin emas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Kampung Kebun Tanah Terban, Karangbaru, Aceh Tamiang. Masjid tersebut disebutkan telah dibangun sejak 10 tahun lalu, tetapi baru sebatas pondasi.

Asrizal yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp messenger, Rabu, 13 November 2019 kemarin, membenarkan niatnya tersebut. Dia menyebutkan lelang pin emas ini merupakan wujud dukungannya secara pribadi atas inisiatif pengumpulan dana untuk membangun masjid agung itu. Aksi penggalangan dana itu sendiri dilakukan oleh rekan-rekan aktivis dari Wahana Lingkungan Independen (WaLii) yang memusatkan kegiatan mereka di Simpang Kelana, Kota Kuala Simpang sejak Jumat, 8 November 2019 hingga Senin, 11 November 2019 lalu.

Pin emas bertuliskan Pancacita tersebut merupakan milik Asrizal yang diperolehnya saat menjabat sebagai Anggota DPRA periode 2014-2019 lalu. Dia melelang pin emas tersebut dengan harga dasar Rp5 juta. “Pin ini sudah bisa saya lelang, karena sudah memiliki pin baru sebagai simbol Anggota DPR Aceh periode 2019-2024,” kata Asrizal.

“Lelang saya buka dengan harga dasar Rp5 juta. Harga ini berdasarkan taksiran kandungan emas dalam pin tersebut. Waktu lelang berlangsung selama satu bulan, mulai 13 November 2019 hingga 13 Desember 2019,” ujarnya lagi.

Dia menyebutkan hasil lelang pin emas simbol keanggotaan DPRA tersebut akan disumbangkan penuh kepada Panitia Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang. Jikapun nanti panitia pembangunan masjid tersebut belum terbentuk, kata Asrizal, maka uang hasil lelang akan diserahkan kepada WaLii selaku penggagas 1 miliar koin untuk Masjid Agung Kabupaten Aceh Tamiang.

“Besar harapan saya, hasil lelang ini dapat membantu sekaligus memacu semangat untuk segera mewujudkan kehadiran Masjid Agung yang representatif di Kabupaten Aceh Tamiang. Mengingat Aceh Tamiang merupakan salah satu pintu gerbang masuk ke Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam,” tulisnya. (BNA)

Shares: