EkonomiHeadline

Anggota DPR RI Minta Polisi Tindak Penimbun Gula di Aceh

Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Nazaruddin Dek Gam | Foto: Ist

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar untuk menanyakan informasi adanya larangan masuknya gula ke Aceh.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mengatakan kalau Kapolda Sumut mengaku kepadanya tidak ada pelarangan gula pasir masuk ke Aceh. Karena itu ia meminta kepada Kapolda Aceh agar menindak keras pelaku yang menimbun gula di Tanah Rencong.

“Pak Kapoldasu menyatakan kepada saya tidak ada larangan pasokan sembako ke Aceh,” kata Dek Gam, Jumat (26/3/2020) malam

Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan Kapoldasu memastikan kepadanya tidak ada yang yang melarang atau mengganggu pasokan sembako ke Aceh dari Medan.

“Kalau mendengar pengakuan dari Kapoldasus, jelas adanya dugaan permainan para cukong dan oknum pengusaha jahat yang memanfaatkan situasi corona,” kata Dek Gam.

Untuk itu, ia meminta kepada Kapolda Aceh untuk segera menggelar razia besar-besaran terkait kebutuhan bahan pokok yang sudah mulai naik di Aceh setelah merebaknya kasus corona.

“Ini tidak boleh dibiarkan, sudah banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya, apalagi ini sudah mendekati bulan puasa,” ujar Politisi PAN itu.

Dek Gam takutkan apabila ini terus dibiarkan, akan terjadi gejolak ekonomi masyarakat Aceh, sehingga masyarakat akan terus menjadi korban akibat perbiaran ini.

“Kalau memang ditemukan adanya penimbunan, saya minta hukuman yang berat terhadap para pelaku itu,” tegasnya.[acl]

Shares: