HeadlineHukum

Anggota Dewan di Abdya Dilaporkan ke Polda Aceh Diduga Tipu Warga

Anggota Dewan di Abdya Dilaporkan ke Polda Aceh Diduga Tipu Warga
Kuasa Hukum Zahraini, Miswar menampilkan bukti pelaporan karyawati BRI Abdya, RS dan anggota DPRK Abdya, AS ke Mapolda Aceh, Selasa, 14 Juli 2020. (Fadhil/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Zahraini (57), warga Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat berinisial AS ke SPKT Polda Aceh, Selasa (14/7/2020).

AS dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap Zahraini. Selain AS, Zahraini juga melaporkan RS, karyawati BRI Blangpidie yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Abdya terkait kasus yang sama.

Poppy Mila, anak kandung dari Zahraini menuturkan, akibat penipuan itu, ibunya mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Penipuan ini melibatkan AS dan RS dengan modus menawarkan program baru dari Kanwil BRI di Banda Aceh.

“Mamak kebetulan pensiunan di BRI, jadi RS sempat ngomong sama mamak dan AS juga, dimohon-mohon agar mamak mau terima program dari BRI itu dan diminta uang Rp 300 juta, makanya dikasih,” ujar Poppy dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (14/7/2020).

Poppy menjelaskan, saat menawarkan program itu, RS mendatangi rumahnya. Dalam meyakinkan korban, RS juga mencatut nama pimpinan cabang BRI Blangpidie.

“Mamak diyakinkan bahwa uang itu ditranser saja ke rekening penampungan, yaitu ke rekening AS, anggota dewan. Karena sudah diyakinkan, sudah minta-minta tolong mamak transer, karena memang sebelumnya dia sudah lama kerja di BRI, mamak sudah kenal, tiba-tiba ujungnya ditipu,” jelasnya.

Kuasa hukum Zahraini, Miswar dari YARA Abdya menambahkan, penggelapan uang kliennya sebanyak Rp 300 juta itu dikuatkan dengan kwitansi penyetoran. Proses transer uang dilakukan dua tahap, yakni pada Februari dan Maret 2020 lalu.

Sebenarnya, kata Miswar, saat RS menawarkan program baru itu, kliennya sempat menolak. Namun, karena sudah diyakinkan oleh oknum anggota dewan itu, kliennya mau mengirimkan uang tersebut.

“Saat RS menawarkan pogram itu kepada klien kami ia sempat menolak. Namun, RS menelpon oknum deaan ini untuk berbicara dengan klien kami dan meyakinkan agar klien kami ikut pogram yang disampaikan oleh RS,” jelasnya. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: