News

Anggaran KIP Aceh Masih dalam Pemabahasan Bersama TAPA

Anggaran KIP Aceh Masih dalam Pemabahasan Bersama TAPA
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri. Antara Aceh/M Haris SA

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan anggaran pilkada serentak di Provinsi Aceh pada 2022 masih dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh mengatakan, anggaran pemilihan gubernur yang digelar serentak dengan 20 bupati dan wali kota beserta wakil tersebut diusulkan sebesar Rp216 miliar.

“Anggaran yang kami usulkan ini masih dibahas. Kami berharap usulan ini disetujui dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau APBA 2021,” kata Samsul Bahri Rabu (15/7/2020) dilansir Antara.

Samsul mengatakan usulan anggaran tersebut harus dialokasikan dalam APBA 2021 karena tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diperkirakan dimulai pada Maret 2021.

Menurut dia, usulan anggaran tersebut kemungkinan bertambah karena akan dana “sharing” kepada KIP kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak.

“Ada 20 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak dengan pemilihan gubernur. Karena serentak, ada beberapa kegiatan menjadi tanggung jawab KIP Aceh dan juga KIP kabupaten kota,” katanya.

Pilkada di Aceh berpedoman pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

Pasal 65 UU RI Nomor 11 Tahun 2006 menyebutkan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia, serta dilaksanakan secara jujur dan adil.

Pilkada serentak antara pemilihan gubernur/wakil gubernur, serta 20 bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, digelar terakhir pada 2017. Sedangkan pilkada di tiga kabupaten dan kota lainnya digelar pada 2018.[acl]

Shares: