EkonomiNews

Anggaran dan Pendapatan Belanja Aceh 2022 disahkan, defisit Rp2,87 triliun

Adapun komposisi APBA 2022 yang disahkan sebesar Rp16,17 triliun, yang terdiri dari pendapatan Rp13,35 triliun, dan belanja pemerintah sebesar Rp16,17 triliun. Dengan begitu, APBA 2022 yang disahkan terjadi defisit Rp2,817 triliun.
Pemerintah Aceh alami defisit anggaran
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT menghadiri Sidang Paripurna DPRA, dengan agenda penyampaian akhir Fraksi atas Rancangan Qanun APBA 2022, di Gedung Paripurna DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR Aceh, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) APBA 2022 untuk disahkan menjadi Qanun APBA 2022. Persetujuan tersebut, dilangsungkan pada rapat paripurna yang berlangsung digedung parlemen setempat, Selasa (30/11/2021).

Dari seluruh fraksi di DPR Aceh, dalam pemandangan umumnya, menyampaikan persetujuannya APBA 2022 disahkan.

Rapat Paripurna DPR Aceh, dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Sekda Taqwallah.

Adapun komposisi APBA 2022 yang disahkan sebesar Rp16,17 triliun, yang terdiri dari pendapatan Rp13,35 triliun, dan belanja pemerintah sebesar Rp16,17 triliun. Dengan begitu, APBA 2022 yang disahkan terjadi defisit Rp2,817 triliun.

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah Aceh akan melakukan pembiayaan netto (PN) yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2020 dan 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, T Ahmad Dadek, kala di kofirmasi perihal defisit tersebut, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (1/11/2021) menyebutkan, guna menutupi defisit belanja pada APBA 2022, Pemerintah Aceh melakukan pembiayaan dari SILPA tahun 2020 dan 2021.

Shares: