NewsTeknologi

AMPF: Fatwa Haram Gim PUBG Jangan Dipolitisir

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh meminta Pemerintah Aceh menyikapi hasil fatwa haram gim PUBG dan sejenisnya yang baru dikeluarkan MPU Aceh dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

AMPF juga meminta agar setiap fatwa yang dikeluarkan MPU hendaknya dihargai dan tidak dipolitisasi.

“Semua pihak harus menghormati fatwa MPU dan tidak melakukan politisasi atau framing negatif. Kami (AMPF) hanya bertugas ikut mengawal dan mensosialisasikan fatwa MPU itu,” ujar Juru bicara AMPF, Teuku Farhan, Sabtu 22 Juni 2019.

AMPF juga berharap dukungan semua pihak, dalam hal ini pengusaha warung kopi, cafe, warung internet, game station, dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi dan ikut mensosialisasi Fatwa MPU Aceh tersebut.

Farhan juga menuturkan, peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak, agar tidak menjadikan gadget dan sejenisnya sebagai media yang merusak mental dan masa depan.

Terkait dengan turnamen PUBG yang tengah berlangsung dibeberapa tempat di Aceh, Farhan mengharapkan itu menjadi turnamen terakhir, dan meminta fatwa tersebut dapat dihargai.

“Kalau diminta dibatalkan sekarang kan nggak mungkin, mereka kan sudah meyiapkannya jauh-jauh hari, sebelum fatwa MPU ini mungkin sudah direncakannya. Kita menghargai itu. Tapi kita berharap ini turnamen terakhir yang ada di Aceh,” pintanya.

Seraya ia menambahkan, “Sebagai warga Aceh, mustinya semua kita harus mengormati pendapat ulama sebagai cerminan bangsa yang beradab, beradat, dan bertamaddun,” pungkasnya. (ASM)

Shares: