HeadlineNews

Aminullah–Zainal Arifin Masih Gagal Pimpin Banda Aceh

KOTA Banda Aceh merupakan ibukota dari provinsi ujung pulau Sumatera ini. Dengan luas 61,36 kilometer persegi, dan jumlah penduduk 259 ribu, daerah ini adalah etalase Aceh secara secara keseluruhan.

Pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 lalu, pasangan Aminullah Usman dan Zainal Arifin, memenangkan kontestasi, dan terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017-2022.  Melalui visinya mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah, pasangan tersebut menjelaskan misi yang akan dicapai pada periode pemerintahannya, di antaranya yakni, soal peningkatan kunjungan wisatawan, mencari investor untuk solusi persolan minimnya pasokan listrik, pelayanan birokrasi yang bebas KKN, memperbaiki infrastruktur gampong, dan mewujudkan Banda Aceh yang bebas banjir dan genangan, serta upaya menaikkan nilai pendapatan asli daerah (PAD)

“Sejak dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2017-2022, dan pada tanggal 8 Juli 2017, artinya sudah dua tahun kepemimpinan pasangan tersebut memimpin ibukota provinsi ini. Diakui, terdapat beberapa kemajuan yang dicapai oleh Pemko Banda Aceh, namun beberapa persoalan pelayanan dasar rakyat belum terjawab dalam dua tahun terakhir ini,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia, Hendro Saky, Senin, 8 Juli 2019.

Persoalan tersebut, kata Hendro, di antaranya masalah pelayanan air bersih. Menurutnya masalah air bersih masih merupakan pekerjaan besar yang belum sama sekali mengalami kemajuan, baik dari sisi distribusi pelayanan berupa penyambungan baru, ataupun infrastuktur pendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. “Sehingga masalah air bersih masih menjadi keluhan terbesar bagi warta Kota banda Aceh. Dalam mewujudkan misi ini, SMSI menilai Aminullah Usman dan Zainal Arifin masih gagal memenuhi harapan warga kota,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris SMSI, Akhiruddin, di kesempatan yang sama juga menyorot kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal. Dia menilai janji  investasi dalam mengatasi persoalan energi, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang sempat digagas pemerintahan sebelumnya, hingga saat ini belum terwujud, dan masih berupa komitmen antara pemko Banda Aceh dan investor. Akibatnya, kata Akhiruddin, sebagai ibukota provinsi, ancaman kegelapan masih saja sering terjadi di daerah ini.

“Bicara janji Aminullah dan Zainal Arifin soal banjir dan genangan, hal ini sepertinya juga tidak terwujud, ini dapat kita lihat, jika hujan deras mengguyur kota Banda Aceh, dipastikan genangan air di sejumlah tempat terjadi, dan bahkan genangan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk kering,” ujar Akhiruddin.

Dia mencontohkan ihwal tersebut seperti di kawasan Simpang Mesra yang kerap terjadi genangan, di kawasan Neusu, dan juga di ruas jalan lainnya.

Di sektor pariwisata, Pemerintah Kota Banda Aceh juga dinilai belum mampu menarik minat wisatawan. Bahkan, kata Akhiruddin, terjadi penurunan arus kedatangan wisatawan asing ke Banda Aceh sejak 2017 hingga 2019. Hal ini dapat dirujuk dari data yang dirilis BPS, dimana memperlihatkan trend penurunan jumlah kunjugan turis asing hingga 53 persen.

Bicara investasi, dalam dua tahun terakhir, sebagai ibukota yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, nyaris tidak ada investasi baru yang masuk ke Banda Aceh, baik sektor perhotelan, dan sektor pedagangan jasa lainnya,” katanya lagi.

Sebagai daerah yang mengandalkan perdagangan dan jasa, SMSI juga menilai pemerintahan Aminullah Usman dan Zainal Arifin gagal dalam menaikkan pendapatan asli daerah atau PAD. “Ini dapat kita lihat pada 2018. Target PAD sebesar Rp257 miliar, hanya mampu direalisasikan Rp229 miliar. Tentu saja, dengan minimnya perolehan PAD bagi ibukota provinsi ini, pembangunan daerah masih sulit diwujudkan,” pungkas Hendro Saky yang diamini Akhiruddin Mahyudin.*(RIL)

Shares: