News

Aminullah Sebut Pinggiran Laut Banda Aceh Rawan Pelanggar Syariat Islam

Tim gabungan terdiri dari polisi wilayatul hisbah, satpol pp, TNI dan Polri melakukan razia penginapan di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, untuk memastikan para pengunjung tidak melanggar aturan penerapan syariat Islam di Aceh, Sabtu (29/8/2020) tengah malam jelang dini hari. (ANTARA)

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan bahwa lokasi santai di pinggiran laut dan sungai Banda Aceh menjadi tempat rawan terjadinya pelanggaran syariat islam, karena itu perlu dijaga dengan ketat.

“Kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengawal ketat agar dapat meminimalisir pelanggaran syariat,” kata Aminullah Usman seperti dilansir laman Antara, Sabtu (21/11/2020).

Aminullah juga meminta Satpol PP/WH Banda Aceh untuk segera memproses cepat jika terindikasi adanya tempat-tempat yang berbau pelanggaran khalwat, khamar dan maisir.

“Seperti lokasi di pinggir sungai, pinggir laut pada beberapa tempat, mohon ditempatkan pasukan berjaga 10 orang berjejer sampai selesai (bubar),” ujarnya.

Selain itu, Aminullah juga menginstruksikan Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh untuk mengaktifkan petugas di setiap gampong (desa) yang telah mendapatkan surat keputusan (KK) guna memberikan laporan jika adanya peristiwa pelanggaran syariat.

“Mohon segera berikan laporan jika ada indikasi pelanggaran syariat islam, atau dapat menghubungi nomor call center 0812 1931 4001,” katanya.

Aminullah menuturkan, mengingat Banda Aceh meupakan representasi dari seluruh wilayah kabupaten/kota di Aceh, maka diharapkan ibu kota provinsi ini dapat menjadi contoh penerapan syariat islam yang baik dan benar.

“Mohon partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah yang kita cita-citakan ini cepat terwujud,” ujar Aminullah.

Shares: