NewsSyariat Islam

Aminullah Harus Tegas Tindak Hotel yang Melanggar Syariat

Banda Aceh Tunggu Arahan Pusat Gunakan Dana Desa Tangani Corona
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejadian penangkapan empat oknum anggota TNI bersama lima perempuan muda, atas dugaan pesta narkotika pada rabu tanggal 2 Oktober di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh, dinilai telah mencoreng penegakkan syariat islam di Aceh.

Kepala Divisi Monitoring dan Advokasi Aceh Judical Monitoring Institute (AJMI), Dedy Zulwansyah mengatakan, kejadian tersebut jelas merupakan pelanggaran. Dimana, terjadinya kumpul bersama non muhrim dalam kamar kemudian penyalahgunaan narkoba.

Sudah sepatutnya Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk segera bertindak tegas.

“Kami mendesak Walikota Banda Aceh untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran mengenai izin perhotelan di Banda Aceh. Walikota Banda Aceh Harus segera memanggil Hotel yang melanggar syariat islam dan hotel serta penginapan yang memiliki izin di Kota Banda Aceh,” kata Dedy dalam pesan tertulisnya, Minggu, 6 Oktober 2019.

Dalam melakukan evaluasi perizinan perhotelan, kata dia Aminullah juga harus melibatkan Ulama dan Ormas/Lembaga yang mendukung penegakan Syariat Islam di Banda Aceh.

Hal ini berupaya, agar semua kompenen yang mendukung penegakan syariat islam di Banda Aceh dapat memberikan masukan, tentang perizinan perhotelan dan penginapan yang bersyariat.

“Dan kami sangat yakin, Warga Kota Banda Aceh sedang menunggu kebijaksanaan dan ketegasan Walikota untuk mengevaluasi Hotel yang tidak menerapkan syariat islam, Mencabut Izin (tidak memperpanjang izinnya) atau melakukan evaluasi izin yang ketat berdasarkan syariat islam,” ujarnya. [dra/ril]

Shares: