EkonomiHeadline

Alokasi Dana APBN untuk Aceh Tahun 2020 Rp50,1 T

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat melayani pers usai penyerahan dana transfer ke daerah | Biro Humas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Rp51,9 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Aceh tahun anggaran 2020. Alokasi dana tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp14,76 Triliun dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa sebesar Rp37,17 Triliun.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya di Banda Aceh, Kamis, 21 November 2019, mengatakan belanja kementerian/lembaga ini dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp14,2 Triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah. Sementara sebesar Rp532 Miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

“Sesuai dengan intruksi Presiden pada saat penyerahan DIPA, kita harus mengubah cara bergerak, mindset, dan pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Anggaran harus dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Nova bersyukur karena pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD lebih cepat daripada tahun sebelumnya. Dengan demikian, kata dia, SKPD dapat segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal sehingga pada awal tahun 2020 sudah dalam pelaksanaan kegiatan.

“Jangan sampai keunggulan waktu yang kita miliki sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Nova.* (RIL)

Shares: