HeadlineHukum

Alkisah Tiga Warga Aceh Bebas dari Hukuman Mati Kasus Dadah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tiga terpidana mati terkait kasus narkoba jenis ganja di Malaysia dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Bireuen, Aceh. Ketiga terpidana itu mendapatkan pengampunan dari Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong setelah proses panjang negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan peran Presiden sejak era Susilo Bambang Yudhoyono hingga masa Joko Widodo.

Tiga WNI tersebut adalah Bustamam bin Bukhari, Tarmizi bin Yaacob dan Sulaiman bin Ismail. Mereka tiba di kampung halamannya, Aceh, setelah Kementerian Luar Negeri menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Aceh, Kamis, 8 Agustus 2019.

Kepada awak media, mereka bertiga bercerita awal mula datang ke Malaysia hingga masuk jeruji. Mulanya Bustamam pekerja jadi tukang bangunan. Begitu pun Tarmizi. Lantas, mereka tergiur menjual “barang haram ganja” di negeri Jiran.

“Saat tu ada si Ben menyamar jadi pembeli. Ya lepas tu saya cari barang tu, sama Tarmizi ada,” kata Bustamam dengan logat Melayu. Si Ben yang dimaksudnya adalah polisi. Para WNI di Malaysia kerap memanggil pihak Kepolisian Diraja Malaysia dengan ucapan tersebut.

Bustamam dan Tarmizi ditangkap berbarengan di Kuala Lumpur pada tahun 1996. Saat itu, umur Bustamam baru 19 dan Tarmizi 23 tahun.

Didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah RI, Bustaman dan Tarmizi akhirnya bebas setalah mendekam dipenjara selama 23 tahun dengan tuntutan awalnya hukuman mati.

Sementara itu, Sulaiman, ditangkap pada tahun 2004. Dia mengaku, datang ke Malaysia pada awalnya memang memilih jalan keliru dengan berjualan ganja. Namun ‘barang haram’ yang dijualnya itu bukan di bawa dari Aceh.

“Itu ‘rumput’ (istilahnya terhadap ganja) datang dari Vietnam sebenarnya. Cuma melalui Thailand masuknya. Makanya di Malay tu terkenalnya ganja Thailand,” ungkapnya.

Setelah lolos beberapa kali menjual ganja di Malaysia, Sulaiman pada akhirnya masuk perangkap pihak keamanan di sana. Berdasarkan penuturannya, dia dijebak oleh orang kepercayaannya yang juga berasal dari Aceh.

“Saat tu saya lagi kemas ‘rumput’ tiba-tiba dah dikepung rumah. Ya saya tak bisa buat apa lagi. Saya dijebak oleh orang kepercayaan, yang makannya sama saya, saya kasih tempat tinggal, tapi dia makan saya. Masalahnya tu kalau orang sana yang jebak tak sakit begini lah, ini orang kampung sendiri,” ujarnya mengenang.

Mereka bertiga di penjara terpisah. Bustamam mengatakan, dia sempat dipindahkan beberapa kali ke Lembaga Permasyarakat di Malaysia. Bahkan jarak pindahnya antar negara bagian. Begitupun dengan Tarmizi dan Sulaiman.

“Saya paling betah di Trengganu. Di sana ada kolam ikan, saya bisa bekerja pelihara. Waktu mau dipindah lagi, saya minta jangan, tapi ya dipindah juga,” kata Bustamam.

Lantas pada 2010, setelah sekian lama mendekam di penjara, ketiga WNI tersebut dijatuhi hukuman mati yang bersifat final dan mengikat di Mahkamah Persekutuan Malaysia. “Makan tak enak, tidur tak enak, semua tak enak, saya cuma ingat Allah,” ungkap Bustamam, mengenang saat-saat divonis mati.

Mereka bertiga, didampingi kuasa hukum yang ditunjuk KBRI kemudian mengajukan banding. Tahun 2012 mereka mendapatkan pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Malaysia sehingga hukumannya diturunkan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara selama 20 tahun.

Di dalam penjara, ketiganya berkelakuan baik. Sulaiman bahkan mengaku bertaubat dan kerap memanfaatkan waktu di penjara dengan ibadah. Dia dapat ruang khusus, satu kamar sendiri lengkap dengan fasilitas kipas angin, karena sering menjadi imam dan penceramah di mushala penjara.

Begitu pun Tarmizi dan Bustamam di penjaranya masing-masing. Mereka giat beribadah. Hingga pertengahan 2019, Yang di-Pertuan Agong Malaysia kembali memberikan pengampunan untuk kedua kalinya. Alhasil, ketiga WNI tersebut dapat langsung bebas.

Saya, kami bertiga nih lah, boleh tak menyampaikan sesuatu? Boleh direkam dan disebar ya, Kami ingin bilang sangat berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Kerajaan Malaysia, Kedutaan, pihak-pihak yang semuanya tlah bantu kami, kami ucapkan sangat-sangat terima kasih,” ucap Bustamam. (ASM)

Shares: