NewsTeknologi

Alasan Tak Dapat SMS Link Sertifikat Vaksin Usai Dosiss Kedua

Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan alasan mengapa sebagian masyarakat mengalami kejadian tak mendapatkan pesan singkat berisi tautan (link) sertifikat vaksin Covid-19 usai disuntik dosis kedua.

Dedy mengatakan alasan pertama yaitu ada jeda penerbitan sertifikat karena antrian pengiriman input pada sistem satu data.

Lalu ada juga kemungkinan data nomor HP masyarakat kosong sehingga tak bisa dikirim SMS atau atau nomor HP yang ditulis saat pendaftaran tidak sesuai.

“Data nomor HP kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di Pedulilindungi.id,” ujar Dedy beberapa waktu lalu.

Dedy juga menanggapi pertanyaan mengapa sebagian masyarakat ada yang langsung menerima SMS berisi link sertifikat secara langsung, sedangkan lainnya tidak.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Masyarakat banyak membicarakan SMS link telat atau malah tidak sampai semasa PPKM Darurat sebab sertifikat vaksin Covid-19 ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan jauh. PPKM Darurat diberlakukan 3-20 Juli dan ada kemungkinan akan diperpanjang.

Meski belum menerima SMS link sertifikat, masyarakat dapat mengecek dan mengunduh berkas ini langsung melalui situs atau aplikasi Peduli Lindungi.

Sumber: CNN

Shares: