HukumNews

Alasan Pengobatan, Ayah Kandung Lecehkan Anak Kandungnya Dua Kali

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polda Ace Utara menangkap seorang ayah berinisial J (58), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi mengatakan, perbuatan tersebut telah dilakukanya sebanyak dua kali pada tanggal 25- 26 Oktober 2020. Korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi saat anaknya sedang sakit dan terbaring lemas di kamarnya. Rustam menjelaskan, saat itulah pelaku membangunkan korban dengan alasan hendak mengobati.

“Hal itu terjadi berawal pada 25 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 Wib, korban sedang tidur karena kondisinya sedang sakit,” kata Rustam Nawawi kepada popularitas.com Selasa (27/10/2020).

Katanya, saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

“Korban sempat berontak kerena kesakitan, setelah itu keesokan harinya kembali hal tersebut kembali terjadi pada pukul 00.30 Wib, kala itu korban sedang tertidur berencana akan melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya

Namun peristiwa yang kedua kalinya di luar dugaan pelaku. Kata Rustam, saat pelaku hendak melakukan perbuatan tidak patut dicontoh itu, korban berusaha memberontak dan kabur ke rumah ibu kandungnya.

Lalu menceritakan perlakuan ayah kandungnya terhadap korban, tak terima ibu kandung lalu melapor hal tersebut kepada polisi.

“Dari keterangan ibunya, saat kejadian ibunya tidak ada di rumah karena kedua orang tuanya sudah bercerai, jadi korban tinggal bersama ayahnya,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap Senin (26/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Shares: