News

Alasan Pemerintah Aceh Cabut Penerapan Jam Malam

Alasan Pemerintah Aceh Cabut Penerapan Jam Malam
Rapat Forkopimda Aceh terkait pencabutan jam malam. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh mencabut Maklumat penerapan Jam Malam yang sebelumnya dikeluarkan bersama pada Minggu (29/3) lalu.

Pencabutan penerapan Jam malam itu tertuang dalam Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Pencabutan Penerapan Jam Malam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, hari ini Sabtu, 4 April 2020.

Maklumat yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh ini merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan penanganan covid-19, dan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meyakini, selama sepakan terakhir pembatasan aktifitas warga di malam hari telah memberikan efek luar biasa pada pembatasan penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Setidaknya seminggu terakhir secara ekstrem kita sudah mencoba menghentikan penyebaran virus ini,” kata Nova. “Paling tidak setengah dari 24 jam orang tidak berinteraksi dengan sosial,” lanjutnya.

Nova menegaskan dicabutnya maklumat tentang pembatasan jam malam untuk tidak diartikan oleh masyarakat, bahwa masyarakat boleh kembali berkumpul beramai-ramai. Ia meminta agar kedisiplinan masyarakat untuk terus ditingkatkan.

Dikhawatirkan fenomena puncak gunung es terjadi usai pemerintah melakukan rapid tes di seluruh Aceh. Memang rapid test yang disebar masih terbatas yaitu berjumlah 2.500 unit, dari 25 ribu target pemerintah Aceh. Karena kekhawatiran itu, Nova berharap masyarakat patuh untuk sementara waktu tetap di rumah agar mata rantai Covid-19 bisa tertangani.

Sembari menunggu laboratorium Unsyiah dan Kemenkes diefektifkan, Nova mengimbau masyarakat untuk tetap menghindari keramaian.

Nova menyebutkan Pemerintah Aceh telah bekerja maksimal untuk menghindari penyebaran virus tersebut di Aceh. Gerak cepat Aceh dimulai pada 22 Januari lalu. Di mana saat Covid-19 terdeteksi di Hubei Wuhan, China, pemerintah langsung membangun komunikasi dengan mahasiswa Aceh di sana. Fokus saat itu adalah memulangkan mahasiswa sembari membentuk posko di Banda Aceh dan Jakarta.

Plt Gubernur berpesan, meski penerapan Jam Malam telah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Aceh, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menjaga jarak antar sesama atau physical distancing.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan ber ibadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” imbau Nova. (RIL)

Shares: