NewsPolitik

Aktivis 98 Aceh Nilai Pemilu Serentak Indonesia tak Efektif

Ilustrasi pemilu | Foto: Harian Jogja

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksanaan Pemilu serentak yang dilaksanakan di Indonesia selama ini dinilai tidak efektif. Pemilu dengan sistem tersebut bahkan berpotensi memunculkan pembelahan sosial politik warganegara, kerentanan secara psikis maupun psikologis, “bahkan berdampak tragis jatuhnya korban jiwa bagi penyelenggara pemilu.”

Demikian disampaikan Juru Bicara Forum Aktivis 98 Aceh, Taufik Abdullah, Sabtu, 29 Juni 2019 pagi. Dia menyebutkan kesimpulan ini lahir berdasarkan Round Table Meeting yang dilaksanakan Forum Aktivis 98 Aceh di salah satu kedai kopi, di Banda Aceh, Jumat kemarin.

Forum tersebut berkesimpulan dengan sejumlah pertimbangan tersebut, maka Pilpres dan Pileg sebaiknya dipisahkan agar asas pemilu jurdil, bebas, umum, rahasia dan demokratis dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Kemudian, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi satu periode dengan masa jabatan 6 tahun. Dengan begitu, polarisasi konflik kepentingan dapat dicegah, disintergrasi sosial politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diatasi, serta oligarkhi partai politik yang berpotensi menghancurkan sendi-sendi demokrasi segera bisa diamputasi,” katanya lagi.

Berbagai fenomena dan dinamika baik dalam konteks lokal di Aceh maupun konteks nasional menjadi isu diskusi.

Stressing diskusi tertutup di antara para mantan aktivis ini juga membicarakan Sengketa Pilpres Pasca Keputusan MK, dan Eksistensi 14 tahun damai Aceh.

Di sisi lain, Forum Aktivis 98 Aceh dapat menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019. Mereka juga mengapresiasi sikap patriotik Prabowo-Sandi sebagai negarawan. “Keduanya kita pandang telah berupaya memperkuat demokrasi, undang-undang dan sistem pemilu di Indonesia di masa akan datang,” ujar Taufik.

Menurutnya catatan kritis dalam keputusan Mahkamah Konstitusi kiranya menjadi acuan yang konstruktif dalam memperbaiki tatanan demokrasi secara subtansial, maupun secara prosedural. Mereka juga menekankan kontestasi dan sirkulasi kekuasaan melalui pemilu dapat berlangsung lebih beradab, bermartabat dan demokratis demi terciptanya keamanan dan pertahanan nasional.

Forum Aktivis 98 Aceh juga berharap berbagai dampak buruk pada pemilu kali ini kiranya tidak berulang kembali agar kepaduan pembangunan yang berkelanjutan dapat berlangsung melalui kepemimpinan yang kuat, sinergis dan harmonis. “Demi keberlangsungan pembangunan Indonesia yang adil makmur kita berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiyai Ma’ruf Amien kiranya mengakomodasi secara legal dan berani gagasan brilian visi misi maupun program aksi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno,” katanya.

Taufik menyebutkan Forum Aktivis 98 Aceh juga meminta Tim 01 dan Tim 02 dapat menjaga suasana sosial politik lebih damai, santun serta senantiasa kritis menyikapi berbagai fenomena kebangsaan yang mengeliat secara bermoral dan beretika.

Baca: Forum Aktivis 98 Aceh: Evaluasi Secara Kritis Proses Peace Building

Sebelumnya, Forum Aktivis 98 Aceh juga menilai perlunya evaluasi secara kritis terhadap proses pembangunan perdamaian di Aceh. Mereka juga meminta pemerintahan Aceh, baik pimpinan eksekutif maupun legislatif, agar segera bersikap menjelang momentum 14 tahun damai Aceh.

“Para pihak, baik partai nasional dan lokal, serta segenap elemen masyarakat Aceh agar menyadari usia perdamaian Aceh belum berlangsung legitimed dan konstitusional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi MoU Helsinki dan UUPA belum terealisasi sepenuhnya, serta belum menjamin sepenuhnya kepastian hukum dan kepastian politik. Diperlukan rekomitmen dan rekonsensus sebagai satu keniscayaan,” kata Taufik.*(BNA)

Shares: