Hukum

Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan

Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi demontrasi yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Sabtu (2/4/2022).
Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan

POPULARITAS.COM – Tiga mahasiswa yang menggelar demo kenaikan BBM di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, diboyong petugas kepolisian ke Polresta Banda Aceh. Ketiganya merupakan anggota dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

KAMMI, Sabtu (2/4/2022), gelar aksi demo di kawasan pusat Kota Banda Aceh, dalam tuntutan organisasi mahasiswa ini menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Namun, baru beberapa saat gelar aksi, puluhan petugas kepolisian berpakain preman, mendatangai para mahasiswa. Satuan dari Polresta Banda Aceh itu pun kemudian membubarkan demonstrasi itu, sebab menurut polisi tidak mengantongi izin.

Saat dilakukan pembubaran oleh polisi, pada pukul 11.15 WIB, para mahasiswa dari KAMMI itu melakukan perlawanan, sehingga terlibat cekcok dan baku hantam antara demontran dan petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Polisi bersikukuh bahwa aksi tidak memiliki izin, namun, kordinator aksi dari KAMMI, Mukhlisin kepada para petugas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Banda Aceh.

Karena polisi tetap berpegang pada tidak adanya surat resmi dalam aksi itu akibat terjadinya dari adu mulut itu, kericuhan tak dapat dihindarkan, petugas polisi langsung melakukan upaya pembubaran, dan bahkan tiga mahasiswa yang ikut dalam demo diangkat  dan di bawa ke Polresta Banda Aceh.

Dari tiga mahasiswa yang diamankan oleh Polresta Banda Aceh, salah satunya adalah kordiantor aksi dari KAMMI, Mukhlisin.

Editor : Muhamamad Fadhil

Shares: