News

Akademisi: Pemkab Abdya Harus Adil Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa

Akademisi: Pemkab Abdya Harus Adil Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa
dosen Universitas Teuku Umur (UTU), Yulizar Kasma, S.KM,. M.Si

 – Seorang dosen Universitas Teuku Umur (UTU), Yulizar Kasma, S.KM,. M.Si menyoroti pemberian beasiswa oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Akademisi asal Abdya ini meminta Pemerintah Kabupaten Abdya dalam pemberian beasiswa untuk mahasiswa harus berlaku adil.

Mahasiswa yang ada di Abdya, tidak hanya jenjang pendidikan S1 maupun diploma III. Tetapi ada sejumlah mahasiswa berbagai jenjang pendidikan lainnya, seperti jenjang pendidikan diploma II hingga deploma IV kebidanan dan pasca sarjana S2 maupun S3.

“Pemerintah Abdya tidak boleh tebang pilih dan melakukan diskrimaninasi terhadap mahasiswa selain S1 dan D III asal Abdya,” kata Yulizar Kasma melalui siaran pers diterima popularitas.com, Kamis (19/11/2020).

Katanya, mereka juga merupakan aset daerah yang patut untuk ikut diberikan haknya. Anggaran beasiswa ini bersumber dari APBK yang semua mahasiswa Abdya patut menerimanya. Perlakukan tidak adil semacam ini, hanya akan melahirkan kecemburuan sosial nantinya.

Ia mencontohkan, di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat misalnya, ia menghubungi salah satu prodi menyampaikan, ada 5 orang warga Abdya kurang mampu sangat layak mendapatkan bantuan beasiswa di tengah pandemi Covid-19.

“Itu belum lagi yang di program D IV dan pasca sarjana baik yang di Aceh maupun luar Aceh, walau mereka minoritas di antara S1 dan D III, tapi mereka wajib diberikan sebagaimana yang lain. lagian mana banyak kali jumlah mereka,saya prediksi hanya puluhan orang saja,” tukasnya.

Yulizar memberi masukan kepada Pemkab Abdya, agar diberikan hak yang sama untuk semua jenjang pendidikan mendapatkan beasiswa. “Nanti biar persyaratan teknis yang menyeleksi, apakah mereka layak disebut kurang mampu atau berpretasi dengan bukti print out transkrip nilai,” tukasnya.

Saran tersebut, jelas Yulizar, sudah disampaikan kepada Bupati Abdya melalui pesan WhatsApp. Bupati menyampaikan akan membahas dan membicarakan masukan tersebut.

“Belakangan tanggal 17 November kemaren saya juga datang menghadap Sekda Abdya, saya mengatakan bahwa pembatasan penerima beasiswa tidak adil dan perlu dipertimbangkan kembali. tapi beliau berkilah itu sesuai dengan Peraturan Bupati Abdya,” jelasnya.

Harapannya, bila memang terkendala dengan Peraturan Bupati (Perbup), maka segera dilakukan perubahan atau merevisi dengan memperluas sasaran penerima beasiswa bagi mahasiswa asal Abya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Abya telah membuka pendaftaran beasiswa hingga 27 November 2020. Beberapa persyaratan penerima adalah bagi mahasiswa yang kurang mampu, hanya bagi jenjang pendidikan S1 dan Diploma III saja.

“Tampaknya Sekdakab kurang teliti sehingga tanpa terasa mengandung ketidakadilan dan diskriminasi,” tutupnya.[]

Shares: