News

Akademisi: Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Aceh Sudah Mendesak

BANDA ACEH (popularitas.com) – Akademisi UIN Ar-Raniry, Prof Syamsul Rijal mendukung hadirnya pusat rehabilitasi narkoba di Provinsi Aceh. Kehadiran fasilitas rehab untuk pengguna narkoba itu bahkan dinilai sudah mendesak.

“Fasilitas rehabilitasi itu urgen, mereka pengguna dipenjara tidak mendapatkan rehabilitasi sebagai akibat narkoba sangat memperihatinkan, dengan pusat rehabilitasi penanganan mereka dan hak-hak mereka terpenuhi, tentu diselaraskan juga dengan mekanisme hukum yang diberlakukan,” kata Syamsul Rijal kepada popularitas.com, Sabtu, 26 Oktober 2019.

Syamsul mengatakan seyogyanya negara hadir mengatasi masalah dampak narkoba yang mendatangkan penderitaan terhadap warga.

Kehadiran negara, sebut Syamsul, tidak hanya sebatas pencegahan peredaran narkoba, tetapi termasuk juga penanggulangan masa depan mereka yang terkena imbas penyalagunaan barang terlarang itu.

Karenanya, kata Syamsul, pemerintah dapat memetakan akibat pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi mentalitas dan ini keharusan negara dalam memfasilitasinya.

Di sisi lain, Syamsul menuturkan, pemerintah juga perlu memperhatikan keluarga korban narkoba yang sedang menjalani hukuman di tahanan atau proses rehabilitasi.

“Keluarga korban narkoba yang mengalami proses dipenjara dan atau rehabilitasi nasib pendidikan anak serta kehidupannya tidak boleh terlantar, memang perlu biaya signifikan mengatasi ini karena itu ketegasan pencegahan dan menghukum pengedar juga diperlukan,” pungkas Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil bersama pengurus KADIN Aceh meninjau lokasi lahan rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Jumat, 25 Oktober 2019 sore.

Dalam kesempatan itu, Nasir Djamil mendorong pemerintah Aceh dan pusat agar mengupayakan pencarian dana untuk pembangunan pusat rehabilitas narkoba di provinsi tersebut.

“Kita menyadari bahwa Aceh juga statusnya darurat narkoba, oleh karenanya sudah sepatutnya pusat rehabilitasi hadir di Aceh, di tempat ini saya nilai sangat layak karena di sekeliling kawasan ini ada pesantren, rekreasi, sehingga kemudian cocok untuk korban narkoba dalam menjalani rehab medis dan sosial,” kata Nasir kepada popularitas.com.

Politisi PKS ini berharap pembangunan pusat rehabilitasi itu bisa terwujud pada tahun 2020. Menurutnya, proses pembangunan bisa dilakukan bertahap dua hingga empat tahun.

Kata Nasir, dirinya selaku anggota DPR RI asal Aceh yang membidangi hukum dan HAM punya tekat untuk mewujudkan pembangunan tersebut. Karenanya, ia akan berupaya memasukkan program itu dalam APBN perubahan tahun depan.

“Mudah-mudahan 2020 di APBN perubahan anggaran untuk pembangunan ini bisa direalisasikan, secara teknis kita minta pemerintah Aceh menyiapksan semacam desain bangunan daripada pusat rehabilitasi ini,” jelas Nasir.* (C-008)

Shares: