News

Aceh Utara daerah Tertinggi Tindak Pidana Narkotika

Warga Aceh Tamiang ditangkap bersama sabu 1,3 kilogram
Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (ANTARA/Shutterstock)

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah H L Iswara Akbari menyebutkan Aceh Utara merupakan daerah tertinggi tindak pidana narkotika baik dari segi pengguna maupun pengedar.

“Sebagian besar narkotika hasil tindak pidana yang masuk di Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah dimusnahkan oleh penyidik baik dari BNN RI maupun Polda Aceh,” kata Diah H L Iswara Akbari seperti dilansir laman Antara, Jumat (9/7/2021).

Pernyataan tersebut Diah H L Iswara Akbari pada pemusnahan barang bukti narkoba dan telepon genggam ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Ace Utara di Lhoksukon.

Diah mengharapkan agar pemerintah daerah dapat membuka lapangan pekerjaan dengan merealisasikannya anggaran yang dimiliki dan seluruh penegak hukum dapat meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Dalam hal mengurangi over capacity yang terjadi di Lapas Lhoksukon, BNN dapat diberikan rehabilitasi bagi pengguna narkotika, namun permasalahan di Kabupaten Aceh Utara adalah belum ada fasilitas tersebut,” katanya.

Dikatakan Diah, hal tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyiapkan fasilitas pendukungnya untuk rehabilitasi penguna narkotika.

Adapun pemusnahan barang sitaan tersebut yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.58 kilogram, ganja seberat 250,36 gram dan delapan batang pohon ganja serta 33 unit telepon genggam.

“Pemusnahan barang bukti narkotika dan telepon genggam tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dibakar,” kata Diah.

Shares: